Revitalisasi Monas Berhenti, Pemprov DKI Ganti Pohon 3 Kali Lipat

Proyek revitalisasi Monas dihentikan sejak Rabu (29/1) lalu. Penghentian revitalisasi sisi selatan Monas bakal dilanjutkan kembali sampai ada persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai Mensesneg Pratikno.
Namun, kini ada pemandangan berbeda pada proyek tersebut. Terlihat sejumlah pohon menjulang di kawasan itu, padahal sebelumnya 190 pohon di sisi selatan Monas ditebang untuk revitalisasi.
"Iya tadi (Senin) pagi (ditanamnya). Kalau mau masuk izin dulu sama Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan)," ujar salah satu petugas proyek yang enggan disebut namanya di Monas, Jakarta, Senin (3/2).
Belakangan diketahui, Pemprov DKI sengaja menanam pohon-pohon tersebut pada akhir pekan lalu. Penanaman pohon-pohon tersebut dilakukan sebagai kompensasi dari penebangan 190 pohon akibat revitalisasi Monas.
“Memang secara hukum, yang ditebang harus diganti,” kata Kepala Seksi Pelayanan UPK Monas Irfal Guci saat dihubungi wartawan, Selasa (4/2).
“Itu sudah harus kewajiban, bukan karena diributkan media, memang sudah ketentuannya. SOP-nya pohon yang ditebang harus diganti,” sambungnya.
Pohon yang ditanam tersebut diketahui berjenis pule atau pulai. Pohon-pohon tersebut datang pada Minggu (2/2) malam dan selesai ditanam pada Senin (3/2) malam. Pohon Pulai yang ditanam berjenis tanaman keras yang bisa tumbuh hingga 40 meter.
Belum diketahui pasti jumlah pohon yang bakal ditanam di lokasi tersebut. Namun, berdasarkan aturan Dinas Perhutanan, 1 pohon yang ditebang, maka harus diganti dengan 3 pohon.
Dengan kata lain, Pemprov DKI seharusnya menyediakan 573 pohon untuk mengganti 191 pohon yang ditebang.
Penanaman pohon pengganti tersebut dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata). Tapi, tak semua pohon pengganti nantinya ditanam di satu lokasi tersebut.
"Kalau ini, dari taman untuk taman, jadi 1 banding 3," kata Irfal.
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah juga mengatakan, Pemprov DKI berencana mengganti 1 pohon yang ditebang dengan menanam 3 pohon. Penanaman pohon pengganti tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dinas Kehutanan.
"Karena pemerintah yang minta, itu setiap satu pohon wajib diganti tiga kali lipat. Satu banding tiga. Kalau masyarakat satu banding 10," kata Saefullah.
Sebelumnya, proyek revitalisasi Monas sempat menuai kontroversi. Pasalnya ada 191 pohon yang harus ditebang demi proyek. Revitalisasi tersebut memakan anggaran sebesar Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
