Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
RI Contoh Iran dan Thailand untuk Penggunaan BBG Transportasi
25 April 2017 17:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas terus digenjot pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan hingga 2019 akan dipasang 150 dispenser gas di setiap SPBU di beberapa wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Migas ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan selain pengembangan infrastruktur gas melalui pemasangan dispenser, pemerintah juga akan mendorong produsen untuk memproduksi kendaraan berbahan bakar gas untuk mempercepat konversi.
Wirat mengatakan, pemerintah belajar ke beberapa negara yang sukses dalam menerapkan konversi BBM ke gas seperti Thailand, Iran, Pakistan, Bangladesh, dan China.
"Negara yang sukses menerapkan BBM ke BBG adalah Thailand dan Iran. Ada juga Pakistan, Bangladesh, China yang sangat impresif menerapkan BBG begitu juga diversifikasinya," kata Wirat di gedung Migas, Jakarta, Selasa (25/4).
Iran misalnya. Saat ini di Iran sudah memiliki sekitar 200 SPBG dan ada 4 juta unit kendaraan yang sudah menggunakan bahan bakar gas. Begitu juga di Thailand, jumlah SPBG di sana sudah mencapai 470 dengan jumlah kendaraan yang menggunakan gas mencapai 500 ribu unit.
ADVERTISEMENT
Adapun di Indonesia program konversi terus terkendala infrastruktur. Untuk mempercepat konversi BBM ke gas, Kementerian ESDM sudah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan.
Wirat berharap program konversi berjalan simultan dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Perindustrian yang berencana menerapkan pajak berdasar angka polusi atau carbon tax. Dengan kebijakan tersebut, mobil yang menggunakan mesin konvensional, bakal diterapkan pajak lebih tinggi dibanding mobil ramah lingkungan.
Untuk diketahui, penerapan tax carbon yang diusulkan Kemenperin, merupakan upaya menurunkan target emisi sebesar 29 persen pada 2030. Penerapan carbon tax, rencananya dimuat dalam regulasi yang mengatur program low carbon emission vehicle (LCEV).