Ribuan Miras Ilegal Diamankan dari Gudang di Bandung

19 Desember 2019 16:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polrestabes Amankan Ribuan Miras dari Sebuah Gudang di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polrestabes Amankan Ribuan Miras dari Sebuah Gudang di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Satnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah gudang yang terletak di Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menuturkan, temuan ribuan miras bermula dari laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami amankan sebanyak 2.682 botol minuman keras di sebuah gudang. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ada gudang penyimpanan miras di lokasi tersebut," kata dia di Malolrestabes Bandung, Kamis (19/12).
Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polrestabes Amankan Ribuan Miras dari Sebuah Gudang di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Irman menambahkan, gudang miras tersebut tidak memiliki izin resmi. Maka dari itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi temuan. Barang bukti dibawa ke Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut. Sementara pengelola dimintai keterangan oleh polisi.
"Dasar hukumnya jelas dari Perda Miras Kota Bandung lalu barang buktinya kami bawa ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut. Begitupun pengelolanya yang kita mintai keterangan sedetail mungkin, dari mana barang itu berasal dan akan dikemanakan," ungkap dia.
"Sebagai tambahan gudang ini adalah gudang subdistributor yang sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan. Rencananya minuman-minuman keras ini akan didistribusikan ke sejumlah kafe yang menyediakan minuman keras," lanjut dia.
Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polrestabes Amankan Ribuan Miras dari Sebuah Gudang di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sejauh ini, lanjut Irman, polisi telah memeriksa 1 orang tersangka berinisial AB (37). Hingga kini, pelaku masih berada di Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut. Perbuatan pelaku masuk ke dalam tindak pidana ringan.
ADVERTISEMENT
"Masuk tindak pidana ringan," katanya.
Irman pun mengatakan, pengungkapan dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2019. Dia berharap, dari pengungkapan tersebut kondusifitas di wilayah Jabar tetap terjaga.
"Jelang natal dan tahun baru mari kita jaga bersama Kota Bandung. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang diakibatkan minuman keras. Seperti kita ketahui, Kota Bandung selama ini dikenal dengan daerah yang kondusif," pungkas dia.