Foto: Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Miras Hingga Narkoba

19 Desember 2019 12:43 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat memusnahkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat memusnahkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jelang pergantian tahun Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah mendapat ketetapan hukum di pengadilan. Barang bukti itu berupa 42.055 botol miras, 176 buah senjata tajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir happy five.
Barang bukti petasan yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tumpukan ganja yang dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti miras yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti miras yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Miras dihancurkan dengan dilindas oleh buldoser. Sementara petasan direndam dengan minyak. Sedangkan untuk narkoba dimusnahkan dengan dibakar di mesin khusus.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari 12 November 2019 hingga 12 Desember 2020. Pemusnahan juga dilakukan untuk menunjukan situasi kodusif di wilayah Polda Metro Jaya.
Proses pemusnahan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Proses pemusnahan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono. Selain itu juga perwakilan dari Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, dan beberapa ormas.
Proses pemusnahan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Proses pemusnahan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti miras yang dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti miras yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti miras yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Proses pemusnahan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Proses pemusnahan barang bukti miras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti miras yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Barang bukti narkoba di dalam sepatu yang akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan