Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Jelang pergantian tahun Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah mendapat ketetapan hukum di pengadilan. Barang bukti itu berupa 42.055 botol miras, 176 buah senjata tajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir happy five.

Miras dihancurkan dengan dilindas oleh buldoser. Sementara petasan direndam dengan minyak. Sedangkan untuk narkoba dimusnahkan dengan dibakar di mesin khusus.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari 12 November 2019 hingga 12 Desember 2020. Pemusnahan juga dilakukan untuk menunjukan situasi kodusif di wilayah Polda Metro Jaya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono. Selain itu juga perwakilan dari Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, dan beberapa ormas.