Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah mendapat ketetapan hukum di pengadilan. Barang bukti itu berupa 42.055 botol miras, 176 buah senjata tajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir happy five.
ADVERTISEMENT
Miras dihancurkan dengan dilindas oleh buldoser. Sementara petasan direndam dengan minyak. Sedangkan untuk narkoba dimusnahkan dengan dibakar di mesin khusus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari 12 November 2019 hingga 12 Desember 2020. Pemusnahan juga dilakukan untuk menunjukan situasi kodusif di wilayah Polda Metro Jaya.
"Inilah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dilaksanakan bersama-sama dengan teman-teman kewilayahan, TNI, Pemda setempat, dan tokoh masyarakat," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Gatot menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini diperlukan untuk memastikan kondisi aman jelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat di sini bahwa Polri, TNI, Pemda, ormas-ormas dan tokoh masyarakat yang hadir hari ini, kita siap menunjukkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Momentum ini kita gunakan juga untuk memusnahkan sebagian barang bukti yang kita telah kita laksanakan penyitaan," kata Gatot.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono. Selain itu juga perwakilan dari Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, dan beberapa ormas.