Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi ke Menkes Terawan

7 April 2020 16:18 WIB
Warga beraktivitas di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan segera mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Hal itu setelah Menkes menyetujui PSBB di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi diajukan PSBB karena berdekatan dengan Jakarta. Selain itu, Ridwan Kamil akan menyamakan pola PSBB di tiga wilayah itu seperti diterapkan Jakarta.
"PSBB sedang kita fokuskan untuk Jabodetabek dulu, Jakarta saya dengar hari ini ada persetujuan maka Jabar akan menyamakan polanya untuk kota dan kabupaten yang berdekatan dengan yang namanya Jakarta," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Ridwan Kamil Foto: Garin Gustavian/kumparan
Persamaan pola, itu akan dibahas lebih dalam rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain Bogor, Depok, dan Bekasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu belum memiliki rencana PSBB di wilayah lain Jabar.
"Jadi itu (PSBB) sedang disinkronkan hari ini, kebetulan hari ini kita ada rapat dengan Pak Wapres," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pemkot Bogor akan mengajukan PSBB ke Menkes Terawan. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pengajuan itu setelah melihat restu Menkes Terawan mengabulkan PSBB di DKI Jakarta.
Dedie mengatakan, ada hal yang dibicarakan dengan DPRD sebelum Pemkot Bogor mengajukan PSBB ke Menkes Terawan. Di antaranya selain soal jumlah pasien postif corona, juga terkait ketersediaan bahan pokok yang cukup untuk warga Bogor.
-----
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!