Ridwan Kamil Berencana Usul PSBB Tingkat Provinsi untuk Potong Administrasi

27 April 2020 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penanganan COVID-19 di kantornya, Selasa (21/4). Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penanganan COVID-19 di kantornya, Selasa (21/4). Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat provinsi. Wacana tersebut disampaikannya di sela rapat online bersama kepala daerah di Bandung Raya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan PSBB di tingkat provinsi bertujuan mempersingkat proses administrasi yang panjang. Sehingga, ia berharap dapat menampung daerah-daerah non-metropolitan ke dalam satu payung hukum, yaitu provinsi.
"PSBB ini ada administrasi yang panjang sehingga kita bersepakat membuat satu payung hukum besar untuk menampung daerah yang non-metropolitan," kata Ridwan Kamil melalui keterangan yang diterima kumparan, Senin (27/4).
Daerah metropolitan yang dimaksud yaitu Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya yang saat ini menerapkan PSBB.
"Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda dengan non metropolitan, (yang non metropolitan) maka nanti (hukum) kita payungi di PSBB provinsi," lanjut dia.
Suasana Alun-alun Kota Bandung jelang penerapan PSBB. Foto: Dok. Rachmadi Rasyad
Apabila disetujui pemerintah pusat, Ridwan Kamil mengatakan maka status PSBB provinsi bisa dipakai oleh daerah secara parsial. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan PSBB provinsi bakal diusulkan ke pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai (Kabupaten) Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," terang dia.
Dalam rapat online tersebut, kepala daerah termasuk Wali Kota Bandung Oded M Danial melaporkan pelaksanaan PSBB yang sudah diterapkan. Menurut dia, tren pelanggaran sudah mulai menurun, meski pada hari pertama terjadi begitu marak pelanggaran.
Oded mengatakan saat ini persoalan yang harus segera dituntaskan ialah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung. Dia mengatakan arus lalu lintas terpantau cukup banyak di ring II yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung, baik melalui tol maupun jalan arteri.
"Kemudian di ring III atau kewilayahan terpantau kesadaran warga di tiap RW sudah bagus dan memiliki sistem pengawasan terukur misalnya menutup gang-gang masuk," ujar Oded.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.