Ridwan Kamil ke Swiss Lagi, Ajukan Cuti ke Kemendagri 9-19 Juni 2022

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz, saat pengajian di Gedung Pakuan. Foto: Humas Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz, saat pengajian di Gedung Pakuan. Foto: Humas Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti tugas sebagai gubernur. Kali ini, ia meninggalkan tugas dari tanggal 9 sampai 19 Juni 2022. Dari informasi yang dihimpun, pria yang akrab disapa Kang Emil ini, kembali pergi ke Swiss.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspen Kemendagri Benny Irwan.

“Ya, kami sudah menerima (surat cuti Kang Emil). Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (9/6).

Apa alasan Kang Emil cuti? Benny mengungkap alasannya berduka anggota keluarga.

“Alasan kedukaan anggota keluarga,” beber Benny.

Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5) pada pukul 11.24 waktu setempat. Ia hilang terseret arus sungai yang deras. Keluarga sudah menyatakan Eril meninggal dunia. Hingga saat ini, jenazah Eril belum ditemukan.