Ridwan Kamil Percepat Masa Cuti, Mulai Kerja Kamis
·waktu baca 1 menit

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan kembali bertugas pada Kamis (16/6) alias mempercepat masa cuti kerjanya yang awalnya akan berakhir pada Minggu (19/6).
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya pada Selasa (14/6).
“Beliau (Ridwan Kamil) akan berkegiatan secara full mulai hari Kamis. Agenda beliau akan kembali seperti semula,” ujar Wahyu di Gedung Pakuan Bandung.
Wahyu juga mengatakan, hari ini hingga besok, Ridwan Kamil masih akan menerima tamu takziah usai putra sulungnya dimakamkan.
Sejumlah pejabat yang telah melakukan takziah adalah Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga dari Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia.
Sementara untuk kegiatan pengajian bersama dan takziah masyarakat ke Gedung Pakuan, dilakukan hingga hari Minggu (19/6).
“Untuk kegiatan takziah dan pengajian bersama sampai dengan hari Minggu,” tuturnya.
Pekan lalu, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan telah mengkonfirmasi surat pengajuan dari Ridwan Kamil untuk cuti tugas pada tanggal 9 sampai 19 Juni 2022 dengan alasan kedukaan anggota keluarga.
Reporter: Ulfah Salsabila
