Ridwan Kamil Pindahkan Pasien Corona Gejala Ringan ke Hotel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nakes di Grand Asrilia Hotel yang sudah dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19, Bandung, Senin (28/6/2021), Foto: Dok. Yogi P/Biro Adpim Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Nakes di Grand Asrilia Hotel yang sudah dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19, Bandung, Senin (28/6/2021), Foto: Dok. Yogi P/Biro Adpim Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan ruang pemulihan pasien COVID-19 dengan menggandeng hotel Grand Asrilia Hotel di Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penyediaan hotel tersebut diperuntukkan untuk pasien COVID-19 yang bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu, bisa mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate).

“Ini adalah pengendalian di hilir dari COVID-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan COVID-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (29/6).

kumparan post embed

Status hijau adalah pasien yang dirawat di rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan. Status kuning berarti bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala berat.

Ia pun menilai dengan adanya tempat perawatan di Grand Asrilia hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah sakit bisa diisi pasien lain yang berstatus kuning atau merah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Grand Asrilia Hotel yang sudah dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19, Bandung, Senin (28/6/2021), Foto: Dok. Yogi P/Biro Adpim Jabar

“Nah yang hijau ini bisa kita pindahkan di hotel yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang statusnya zona hijau di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat tidurnya bisa diisi oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau merah,” sebutnya.

Pola ini, kata Gubernur, akan direplikasi di daerah lain. Demi mengurangi keterisian BOR di tiap rumah sakit yang jadi rujukan pemulihan pasien COVID-19.

Petugas kesehatan di Grand Asrilia Hotel yang sudah dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19, Bandung, Senin (28/6/2021), Foto: Dok. Yogi P/Biro Adpim Jabar

“Ini akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi dan Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan COVID-19,” sebutnya.

Nantinya Hotel Asrilia akan menjadi rujukan dari 59 rumah sakit wilayah Bandung Raya dengan kapasitas 500 pasien. Kang Emil berharap kehadiran fasilitas ini bisa mengurangi tingkat penanganan dari tenaga kesehatan di rumah sakit akibat lonjakan pasien.

“Kalau rumah sakit sudah kewalahan, tempat tidurnya penuh maka yang kriteria hijau bisa dipindahkan. Kapasitasnya bisa 500 pasien, dan per hari ini 46 yang dipindahkan. Ini merupakan manajemen transisi pemulihan, saya kira BOR rumah sakit bisa terkendalikan. Itu penanganan COVID-19 di hilir,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan, ruang pemulihan ini tidak diperuntukkan untuk tempat isolasi mandiri seperti di rumah. Alasannya, menghindari potensi komplikasi antara pasien dan warga yang isolasi mandiri dengan perbedaan gejala.

“Sementara Asrilia ini diperuntukkan untuk mengurangi BOR rumah sakit. Bukan ditawarkan kepada mereka yang harus isolasi mandiri. Tapi kalau ada kebutuhan itu, itu akan kami pikirkan. Tapi sementara tidak di tempat ini. Saya memahami bahwa tidak semua rumah itu memadai untuk isolasi mandiri. Jadi kita pikirkan,” ujar dia.

embed from external kumparan