Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Berlaku Efektif Rabu 15 April, Selama 14 Hari

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di command center penanganan virus corona Pemprov Jabar. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di command center penanganan virus corona Pemprov Jabar. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok mulai berlaku efektif pada Rabu (15/4) mendatang. Hal ini diputuskan setelah Ridwan Kamil melakukan rapat dengan kepala daerah 5 wilayah tersebut.

"Kami menetapkan bahwa PSBB di 5 wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari, tanggal 15 bulan April 2020 ini selama 14 hari," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/4).

Pria yang akrab disapa Emil ini menyatakan, Menkes Terawan Agus Putranto sudah mengirimkan surat persetujuan PSBB di 5 wilayah tersebut pada Sabtu (11/4) sore.

Emil melanjutkan, setelah 14 hari berjalan, pihaknya akan mengevaluasi, apakah PSBB di wilayah tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

"Setelah 14 hari, kita evaluasi akankah diteruskan atau dikurangi intensitasnya. Kami sudah komitmnen selama PSBB, tes masif sebagai metode pelacakan virus akan kami maksimalkan," jelas Emil.

=========