Ridwan Kamil Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di 6 Daerah

3 Januari 2020 14:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses evakuasi lanjutan pencarian korban longsor di Kecamatan Sukajaya, Bogor. Foto: Dok. SAR Bandung
zoom-in-whitePerbesar
Proses evakuasi lanjutan pencarian korban longsor di Kecamatan Sukajaya, Bogor. Foto: Dok. SAR Bandung
ADVERTISEMENT
Banjir dan longsor terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan sudah menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan di enam daerah.
ADVERTISEMENT
Yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang, dan Indramayu. Pemprov Jabar akan menyalurkan anggaran senilai Rp 6 miliar untuk biaya pemulihan untuk masing-masing wilayah tersebut.
"Dengan adanya status tanggap darurat maka kita akan memberikan bantuan mungkin sekitar Rp 5 atau Rp 6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk recovery dan pertolongan tanggap darurat," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat (3/1).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dia menjelaskan, dari data BMKG, hujan yang turun pada Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) yang menyebabkan banjir di Jabodetabek termasuk terekstrem sejak tahun 2007. Di Jakarta, bahkan curah hujan mencapai 377 mm, padahal curah hujan tinggi biasanya berada di angka 100 mm.
ADVERTISEMENT
"Data BNPB dan BMKG ini tuh dari sisi 12 tahun ini curah hujan paling tinggi. Disebut hujan yang besar itu kan sekitar 100 mm, ini di Halim itu 377 mm. Jadi memang pertahanan sistem yang normal ini mengalami banyak kendala," ujarnya.
Lokasi banjir yang di tinjau Ridwan Kamil. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat
Oleh karena itu, status tanggap darurat bencana diperlukan. Ridwan Kamil mengatakan penanganan bencana, seperti banjir dan longsor, terlebih dahulu diserahkan pada pemkot/pemkab.
Nantinya, apabila penanganan belum maksimal, maka Pemprov Jabar akan turun tangan membantu.
"Jadi bedanya DKI Jakarta dengan Jawa Barat, kalau di DKI Jakarta itu gubernur bisa langsung ke teknis, kalau di Jawa Barat teknis itu adanya di bupati dan wali kota. Jadi saya itu tidak bisa semata-mata langsung begitu saja tanpa kulo nuwun dulu," jelasnya.
ADVERTISEMENT