Ridwan Kamil: Warga Positif COVID-19 Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat di RS

30 Juni 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik Dirut RS Hasan Sadikin, Nina Susana Dewi, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melantik Dirut RS Hasan Sadikin, Nina Susana Dewi, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di Jabar yang disediakan bagi pasien terinfeksi virus corona sudah menyentuh angka 90 persen.
ADVERTISEMENT
Kini, menurut Ridwan Kamil, pihaknya sudah berupaya untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit dari yang semula 14 ribu menjadi 16 ribu.
"Bed occupancy ratio sebagai ukuran dalam pandemi Covid terus meningkat sudah mencapai 90 persen," kata dia melalui keterangannya, Rabu (30/6).
Sementara itu, menurut Emil, kapasitas tempat tidur di rumah sakit di Jabar kini berada pada angka 54 ribu. Dengan demikian, apabila dikurangi 16 ribu, masih ada sekitar 38 ribu tempat tidur yang bisa digunakan untuk pasien terinfeksi corona.
Hal itu dinilai dapat kembali menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
"Jadi kalau 54 ribu dikurangi 16 ribu masih ada sekitar 38 ribu lagi tempat tidur yang bisa kita naikkan sampai nanti strateginya di 60 persen ya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut Emil, strategi lainnya yakni dengan memilah pasien yang tak bergejala atau bergejala ringan agar tak menjalani perawatan di rumah sakit.
Seorang petugas kesehatan menggendong bayi yang lahir dari ibu yang terjangkit penyakit virus corona di ruang gawat darurat pasien corona di sebuah rumah sakit pemerintah di Jakarta, Selasa (30/6). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Dia pun meminta kepada masyarakat yang memang terinfeksi namun tak menunjukkan gejala atau bergejala ringan tak melulu merujuk diri ke rumah sakit.
"Kita menyisir agar yang masuk ke rumah sakit itu yang tipe tiga dan empat itu gejala sedang dan berat sementara yang tidak bergejala dan gejala ringan ada kriterianya tidak perlu ke rumah sakit. Nah, sekarang masih bercampur," ucap dia.
"Saya titip ya dan kawan-kawan jangan terlalu panik, dikit-dikit ke rumah sakit," lanjut dia.
Bagi pasien yang bergejala ringan, menurut Emil, bisa menjalani isolasi di ruangan yang disediakan di desa. Data terkini, terdapat 4.229 ruangan isolasi di desa yang tersebar di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pasien yang sedang menjalani pemulihan dapat dirujuk ke hotel bahkan apartemen yang disiapkan oleh pemerintah agar tak berlama-lama berdiam diri di rumah sakit.
"Nama lain dari dari hotel dan apartemen yang kita sebut pusat pemulihan, nah pusat pemulihan itu kita siapkan yang mau sembuh supaya tidak berlama-lama di rumah sakit salah satunya ada di Asrilia kemudian Grand Pangestu di karawang dan ada hotel apa di Purwakarta," ujar dia.
"Jadi BOR meninggi betul, nah strategi Jabar adalah menahan di hulu dan memindahkan di hilir sehingga mudah-mudahan dengan strategi ini BOR untuk Covid bisa turun sehingga jatah untuk 38 ribu untuk umum semua tidak usah dikonversi untuk pasien Covid," pungkas dia.
ADVERTISEMENT