Ridwan Kamil: Waterboom Lippo Cikarang Sudah Kita Hukum

11 Januari 2021 13:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Monardo bersama Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Senin (28/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Monardo bersama Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Senin (28/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyinggung kasus Waterboom di Lippo Cikarang, Bekasi, yang dinilai tak menaati protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil menegaskan, tim Satgas sudah memberikan sanksi berupa penutupan.
"Kasus di Cikarang Bekasi itu di mana ada Waterboom tidak menaati protokol menggunakan logika sendiri membuka diskon akibatnya kapasitas menjadi berjubel," kata dia di Mapolda Jabar, Senin (11/1).
"Itu sudah kita hukum dan kita tutup, mudah-mudahan ketegasan dari Forkopimda dan Komite Penanganan Covid menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar menaati," lanjut dia.
Emil menilai siapa pun tak nyaman dengan pembatasan kapasitas di masa pandemi ini. Tetapi, harus dimaklumi guna mencegah sebaran kasus.
Adapun pada pekan ini, ada enam wilayah yang berstatus zona merah di Jabar termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena pasti mengurangi rezeki tapi dalam situasi darurat kesehatan, ini harus dipermaklumkan karena semua juga melakukan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar viral di grup WhatsApp, memperlihatkan kerumunan manusia di kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, Jawa Barat, yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.