Rikrik Rizkiyana: Timses yang Kini Pimpin Tim Harmonisasi Anies-Sandi

11 Januari 2018 10:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rikrik Rizkiyana (Foto: Assegaf Hamzah & Partners)
zoom-in-whitePerbesar
Rikrik Rizkiyana (Foto: Assegaf Hamzah & Partners)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih Rikrik Rizkiyana menjadi Ketua Tim Harmonisasi Regulasi Pemprov DKI Jakarta. Tim ini bertugas untuk memastikan tidak ada aturan yang tumpang tindih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Rikrik merupakan seorang ahli hukum persaingan usaha. Lulusan Universitas Indonesia jurusan Bisnis, Perdagangan, dan Hukum Pajak juga pernah berperan dalam menyusun sejumlah undang-undang.
Rikrik tercatat sebagai salah satu anggota tim penyusun RUU Perlindungan Konsumen pada 1996-1998. Risetnya yang cukup terkenal, yakni Kajian Tentang Spek Hukum Dari Persaingan Usaha Di Indonesia pada 2001.
Rikrik juga pendiri Cugenang Gifted School. Sekolah ini merupakan sarana pendidikan untuk anak berbakat yang tidak mampu. Mereka bersekolah secara gratis di sini.
Rikrik juga terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan International Member of Antitrust Section of the American Bar Association. Dia juga pernah terpilih sebagai Finalist EY Social Entrepreneur of the Year tahun 2015.
Saat kampanye, Rikrik masuk menjadi bagian dari Anggota Dewan Pakar Anies-Sandi bersama dengan Bambang Widjojanto dan 14 nama lainnya. Kini, Rikrik dipercaya memimpin Tim Harmonisasi Regulasi di Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sandi menuturkan, Rikrik merupakan seorang pengacara kelas dunia yang memmiliki reputasi baik. Kini dia fokus memastikan keterbukaan pemerintah.
"Ketuanya Pak Rikrik Rizkiyana adakah seorang lawyer yang punya prestasi yang sangat world class. Dia salah satu lawyer terbaik di Indonesia,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabo, (10/1).
Tim Komite Harmonisasi Regulasi beranggotakan tujuh orang. Selain Rikrik Rizkiyana (Advokat dan pengusaha), masih ada Djohermansyah Djohar (Ahli pemerintahan dan otonomi daerah, Guru Besar IPDN, Dirjen Kemendagri 2010-2014).
Lalu, Fitriani A Syarief (Ahli perundang-undangan dari Fakultas Hukum UI), Mustafa Fakhri (Ahli hukum tata negara Fakultas Hukum UI), Aria Suyudi (Ahli hukum perdata dan perdagangan internasional), Sri Rahayu (Kepala Biro Hukum Pemprov DKI 2008-2016), serta Bany Pamungkas.
ADVERTISEMENT