Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rita Widyasari Buka Suara soal KPK Sita 91 Kendaraan Hingga 30 Jam Terkait TPPU
8 Juni 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. KPK menyita 91 kendaraan hingga 30 jam tangan mewah.
ADVERTISEMENT
Rita membantah kepemilikan sejumlah aset yang disita KPK ini terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi kesannya TPPU itu berkaitan dengan barang Rita yang dicuci, di-laundry kepada orang-orang yang disita barangnya. Rita menegaskan bahwa tidak ada satu pun barang tersebut adalah kepemilikannya, apalagi menggunakan namanya tidak ada," kata Rita dalam rekaman yang diterima wartawan, Sabtu (8/6).
Rita menepis telah menyalurkan dana kepada orang-orang yang menjadi target penggeledahan lembaga antirasuah tersebut. "Tidak ada satu pun saya menitipkan uang ataupun menyuruh orang untuk membeli barang tersebut," ucap Rita.
Rita memastikan, tidak ada penyaluran dana untuk pembelian mobil maupun properti dengan memakai nama orang lain.
"Tolong di cek orang yang punya mobil ada enggak saya nitip uang ataupun membeli mobil itu dengan nama lain. Kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah itu dengan nama lain. Dalam kasus ini, tidak ada satupun barangku. Jadi kesannya itu punya saya padahal tidak ada satupun. Meskipun bukan nama saya, bukan nama Rita, apalagi kepemilikan," jelas dia.
KPK mengusut kasus pencucian uang yang menjerat mantan Rita Widyasari. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, sebanyak 91 unit kendaraan mewah dengan berbagai merek telah disita KPK.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini update secara global, keseluruhan, ya, sampai hari ini setidaknya. Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6).
Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah ribuan meter serta 30 jam tangan mewah dengan berbagai merek. Saat ini, sebagian besar aset tersebut masih dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasa) KPK Cawang dan Rupbasan Samarinda.