Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Saat Perpres Investasi Miras jadi perbincangan, salah satu yang juga jadi sorotan adalah saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta yang notabene merupakan perusahaan bir. Sebagian pihak lalu mempertanyakan janji Anies-Sandi yang akan melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria , menegaskan, Anies tak pernah ragu dalam melepas saham PT Delta yang berarti memenuhi janji kampanye. Tapi, di sisi lain ada mekanisme yang harus dilalui, termasuk mengantongi persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
"Ketika terpilih berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya. Kemudian masyarakat kan menagih janji. Tugas kami memenuhi janji. Anies -Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta. Tidak ada yang dirugikan. Provinsi tidak dirugikan. Masyarakat tidak dirugikan," ucap Riza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/3).
Saat ini, semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk melepas saham PT Delta sudah disiapkan. Kini, keputusan ada di tangan DPRD DKI Jakarta.
Riza yakin, akan ada solusi bersama atas mandeknya proses ini. Sekalipun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi begitu keras menolak rencana itu.
ADVERTISEMENT
"Boleh atau tidak boleh, bisa atau tidak bisa, sebetulnya tidak ada yang dilanggar. Tinggal sekarang bisa enggak dilaksanakan secepatnya. Kembali pada teman-teman DPRD. Sebenarnya saya yakin akan mendiskusikan ini akan ketemu titik temunya yang terbaik," kata Riza.
Soal pemasukan dividen, Riza tidak hafal. Hanya, jika saham dijual, uang yang masuk bisa digunakan untuk keperluan lain.
"Ya nanti kita diskusikan bersama teman-teman DPRD. Bisa digunakan untuk (penanganan) COVID-19. Bisa untuk pendidikan, bisa investasikan lagi di tempat lain," tutup Riza.