Rizkan, Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby dan Jukir, Jadi Tersangka

25 April 2022 21:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menangkap pelaku yang ancam juru parkir di Medan. Foto: Dok. Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menangkap pelaku yang ancam juru parkir di Medan. Foto: Dok. Polrestabes Medan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan akhirnya menetapkan Rizkan Putra sebagai tersangka, Senin (25/4). Dia merupakan pria yang tak mau membayar parkir elektronik lalu mengancam mematahkan leher juru parkir (jukir) dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir kepada kumparan.
Fathir menuturkan, kasus itu naik ke penetapan tersangka setelah Rizkan dilaporkan juru parkir yang diancamnya ke kepolisian. Berkat laporan itu kemudian polisi menetapkan Rizkan jadi tersangka
“Tukang parkir yang bikin LP,” ujar Fathir.
Fathir menyebut, pelaku dikenakan pasal tentang penganiayaan dan tindak pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP. Di ketahui korban sempat mengalami luka di bagian tangan saat cekcok dengan pelaku.
Terkait pelaku ditahan atau tidak, Fatir masih menunggu proses penyelidikan. Saat ini pelaku masih menjalami proses pemeriksaan karena baru ditangkap Minggu (24/4).
“Baru ditangkap tadi malam,” tutup Fathir.
Kasus ini bermula dari viral video yang menunjukkan pelaku cekcok dengan petugas parkir elektronik parkir pada Sabtu (23/4). Pengemudi mobil itu tidak mau membayar uang parkir dengan sistem elektronik.
ADVERTISEMENT
Pelaku itu bahkan mengancam akan mematahkan leher petugas parkir dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Kau panggil bos kau kemari, kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian, mau kau? Atau kau mau batang leher kau aja yang kupatahkan,” ujar laki-laki itu.