RK dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim, Hanya Diwakili Pengacara

23 September 2025 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
RK dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim, Hanya Diwakili Pengacara
Bareskrim Polri akan memediasi eks Gubernur Jabar Ridwan Kami dan Selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
kumparanNEWS
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri akan memediasi eks Gubernur Jabar Ridwan Kami dan Selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (23/9) siang.
ADVERTISEMENT
Namun, baik RK dan Lisa tidak hadir secara langsung dalam medisasi ini. Mereka diwakili pengacara masing-masing.
"Kebetulan hari ini tidak bisa hadir. Karena tadi katanya sakit," kata Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan, pada Selasa (23/9).
John menyebut kliennya tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bahkan jika kasus tersebut hingga berlanjut ke pengadilan.
"Nggak ada (kabur), yang jelas kita menghadapi semua. Jadi permasalahan ini kan undangan mediasi. Apa pun nanti hasilnya tetap kita jalani," ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, tak memberi keterangan apapun saat tiba di Bareskrim Polri. Dia baru akan memberikan keterangan usai mediasi.
"Nanti kita jelaskan setelah selesai," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim itu diunggah di media sosial dan menjadi ramai.
Menanggapi hal tersebut, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan tes DNA kepada Ridwan Kamil dan Lisa. Hasilnya, polisi menyatakan CA bukan anak kandung Ridwan Kamil. Polisi mengatakan DNA keduanya tidak identik.