Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
RK: Kasus Pelecehan 'Staycation Perpanjangan Kontrak' Tak Hanya di 1 Perusahaan
9 Mei 2023 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK), mengatakan kasus pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak" terjadi tidak hanya di satu perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Komen pertama, itu tidak boleh terjadi, itu adalah kriminalitas ya, jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau syarat perpanjangan kontrak, itu saya kutuk habis lah, tidak boleh terjadi," kata Ridwan saat ditemui wartawan di RSUD Bandung Kiwari, Selasa (9/5).
Pelecehan "staycation perpanjangan kontrak" diduga dilakukan bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuan Korban
Yang mengungkapkan kasus ini adalah AD (24 tahun), karyawati perusahaan di Cikarang yang menjadi salah satu korban pelecehan seksual "staycation perpanjangan kontrak".
Menurut AD, pelaku pelecehan adalah manajer outsourcing yang sudah "berulah" sejak awal AD kerja di perusahaan tersebut—pada November 2022.
AD diajak staycation, bahkan ditanyai di mana alamat indekosnya. AD yang kerap menolak itu kemudian diancam pelaku.
ADVERTISEMENT