RM Cafe 3 Kali Langgar PSBB, Kamuflase Agar Tak Terlihat Beroperasi

26 Februari 2021 8:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RM Cafe Cengkareng usai penembakan, Kamis (25/2). Foto: Fatoni
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RM Cafe Cengkareng usai penembakan, Kamis (25/2). Foto: Fatoni
ADVERTISEMENT
RM Cafe di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi perbincangan karena menjadi lokasi penembakan Bripka Cornelius kepada Pratu Sinurat dan 3 orang lainnya. Terlebih, RM Cafe masih buka hingga pukul 04.00 WIB padahal Jakarta sedang PSBB.
ADVERTISEMENT
Kabid Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengatakan, RM Cafe bukan pertama kali melakukan pelanggaran jam operasional selama PSBB. Setidaknya sudah 3 kali RM Cafe nekat buka hingga pagi hari.
"Pelanggaran yang dilakukan hari ini adalah pelanggaran PSBB yang ke-3 kalinya berdasarkan informasi dari Satpol PP. Pelanggaran pertama 5 Oktober dan yang kedua 12 Oktober," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (26/2).
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). Foto: Devi Nindy/ANTARA
Bambang mengatakan, RM Cafe menggunakan sejumlah cara agar tetap buka dan tak terdeteksi oleh petugas. Salah satunya dengan kamuflase bagian depan kafe.
"Café RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi," tambah dia.
Suasana RM Cafe Cengkareng usai penembakan, Kamis (25/2). Foto: Fatoni
Bambang mengatakan, penutupan operasional sementara merupakan kewenangan Satpol PP. Hal itu sesuai dengan Pergub No. 3 Tahun 2021 Pasal 28 ayat 4.
ADVERTISEMENT
"Maka sanksi administrasi yang diberikan merupakan kewenangan Satpol PP, bukan Dinas Parekraf," ucap dia.