Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
RM Cafe di Cengkareng , Jakarta Barat, menjadi perbincangan karena menjadi lokasi penembakan Bripka Cornelius kepada Pratu Sinurat dan 3 orang lainnya. Terlebih, RM Cafe masih buka hingga pukul 04.00 WIB padahal Jakarta sedang PSBB.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran yang dilakukan hari ini adalah pelanggaran PSBB yang ke-3 kalinya berdasarkan informasi dari Satpol PP. Pelanggaran pertama 5 Oktober dan yang kedua 12 Oktober," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (26/2).
Bambang mengatakan, RM Cafe menggunakan sejumlah cara agar tetap buka dan tak terdeteksi oleh petugas. Salah satunya dengan kamuflase bagian depan kafe.
"Café RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi," tambah dia.
Bambang mengatakan, penutupan operasional sementara merupakan kewenangan Satpol PP. Hal itu sesuai dengan Pergub No. 3 Tahun 2021 Pasal 28 ayat 4.
ADVERTISEMENT
"Maka sanksi administrasi yang diberikan merupakan kewenangan Satpol PP, bukan Dinas Parekraf," ucap dia.