Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Robek Umbul-Umbul Bendera Merah Putih, Dua Remaja di Bantul Dihukum
8 Agustus 2023 10:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dua remaja berusia 16 tahun merobek umbul-umbul merah putih di Bolon, Palbapang, Kabupaten Bantul, DIY, pada Senin (7/8) malam. Mereka disanksi untuk mengganti sebanyak 30 atribut umbul-umbul merah putih.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kasus ini kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para tokoh masyarakat serta pemuda.
"Alhamdulillah mediasi berjalan aman lancar, diperoleh kesepakatan," kata Jeffry, Selasa (8/8).
Pelaku yaitu AEJ (16) asal Kuripan, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul dan AKN (16) asal Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul ini mengaku hanya iseng semata.
"(Hanya) iseng. (Pelaku) tidak bermaksud untuk menghina ataupun merusak," jelas Jeffry.
Dari hasil mediasi tersebut pelaku mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf kepada masyarakat Pedukuhan Bolon. Keduanya juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Pelaku bersedia mengganti atribut sejumlah 30 buah dan memasangnya sendiri pada hari Jumat 11 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB," katanya.
ADVERTISEMENT
"Pelaku meminta maaf kepada seluruh warga Bolon pada saat malam tirakatan 16 Agustus 2023 (mendatang)," jelasnya.