Romy Akui Terima Rp 250 Juta dari Eks Kakanwil Kemenag Jatim

Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy, mengaku telah menerima uang Rp 250 juta dari eks Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim, Haris Hasanudin.
Uang itu diberikan saat Haris saat menyambangi rumah Romy di Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
"Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail, ya, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya Rp 10 juta semua, saya tidak menghitung," kata Romy saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12).
Menurut Romy, uang diberikan Haris usai membahas acara yang akan diadakan Kemenag Jatim. Setelah itu, Haris membahas soal keputusannya yang ikut proses seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
"Dia (Haris) menyampaikan bahwa ada orangnya Sekjen (Kemenag) yang masih merecokinya. Saya waktu itu [bilang], diikuti saja Pak Haris. Saya menenangkan Haris," ujar Romy.
Romy mengklaim telah menolak uang Haris tersebut. Namun, Haris berkukuh agar Romy agar menerima pemberian uang itu.
Romy mengaku tidak bisa menolak pemberian uang karena Haris didukung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Kiai Asep Saifudin Chalim di Jatim.
"Haris bilang, kalau njenengan enggak mau, apa yang saya bilang ke Pak Asep. Sebagai pimpinan Parpol, harus membesarkan parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral dan saya sangat perlukan untuk Parpol," ucapnya.
Meski Haris menolak pengembalian uang, Romy menyatakan telah mengembalikan uang kepada Haris melalui Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi.
Menurut Romy, uang diberikan kepada Romy saat perayaan ulang tahun PPP di Ancol, Jakarta Utara.
"Tas yang sama, bundel yang sama, saya berikan kepada dia (Norman), untuk satu pesan. Segera kembalikan ke Haris dan pastikan tidak menyinggung perasaan dia (Haris)," ucap Romy.
Selain itu, Romy juga dikonfirmasi penuntut umum KPK soal penerimaan uang Rp 5 juta yang diterima staf. Namun, Romy mengaku tidak mengetahuinya.
Di persidangan sebelumnya, Romy mengaku diminta bantuan Ketua Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN), M. Roziqi, agar membantu Haris menjadi Kepala Kemenag Jawa Timur.
Roziqi merupakan mertua Haris. Selain itu, Roziqi juga menjabat tim sukses Khofifah saat Pilkada 2018.
Menurut Romy, permintaan bantuan itu pernah dikomunikasikan kepada Khofifah. Sebab, kata Romy, Roziqi membawa-bawa nama Khofifah.
Khofifah sudah membantah. Menurut Khofifah, hal itu hanya kebetulan, setelah dirinya mendapat telepon dari Romy. Komunikasi terjadi pada Februari 2019. Dalam pesannya, Romy meminta Khofifah hadir dalam kampanye akbar PPP di Jawa Timur pada 10 April 2019.
Romy sebelumnya menyebut sejumlah nama berperan dalam kasusnya, termasuk Khofifah. Romy menyebut, Khofifah ikut merekomendasikan nama Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
Khofifah membantah telah melakukan intervensi dalam pengangkatan Haris dari Plt Kakanwil Kemenag Jatim menjadi Kakanwil definitif. Meskipun, ia mengakui, mertua Haris, Roziqi, merupakan ketua timsesnya di Pilkada Jatim.
Dalam kasus ini, Romy didakwa menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin.
Selain itu, Romy juga didakwa menerima suap Rp 91,4 juta dari eks Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq. Suap diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
