Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi

20 Juni 2022 18:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan Twitternya yang menyertai foto stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Roy dilaporkan perwakilan umat Budha bernama Herna Sutana. Dia menjelaskan, apa yang telah dilakukan oleh Roy sangatlah menyinggung agamanya.
"Ada kata-kata yang sangat menyinggung kami sebagai umat Buddha, kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang dia tambahkan adalah lucu hehehe ambyar. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan," ujar Herna kepada wartawan, Senin (20/6).
"Itulah bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan, dilecehkan karena itu kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," tambahnya.
Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Roy dituduhkan melanggar Pasal 156 A dan 28 Ayat 2 serta 45 A ayat 2 UU ITE.
ADVERTISEMENT
Herna menjelaskan, UU ITE dapat menjerat siapa pun yang mentransmisikan, memproduksi, menyebarkan, dan mengunggah. Apalagi, Roy memiliki banyak pengikut dalam akun Twitternya.
"Yang bersangkutan punya follower banyak. Ini tidak mungkin semeledak ini kalau tidak diunggah orang yang berfollower banyak," kata Herna.
Roy pun sebelumnya telah meminta maaf dan melaporkan 3 akun pengunggah utama meme tersebut. Namun hal itu, menurut Herna, tidak berpengaruh dan tetap melanjutkannya ke proses hukum.
"Kalau yang bersangkutan minta maaf ini bukan kami yang memutuskan. Kalau kita bicara patung Buddha itu simbol agama umat Buddha seluruh dunia. Kami serahkan itu kepada proses hukum," pungkasnya.