Roy Suryo Heran Face Recognition Polisi Salah Identifikasi: Rugikan Nama Baik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Roy Suryo. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Roy Suryo. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Polda Metro Jaya mengumumkan Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando dalam jumpa pers Rabu (13/4) kemarin. Nama dan foto Abdul Manaf pun dipertontonkan polisi ke media.

Dasar polisi adalah teknologi Face Recognition. Namun, setelah polisi menyambangi Abdul Manaf di Karawang, ternyata Abdul tak ada di lokasi demonstrasi 11 April. Alibi itu dikuatkan kesaksian tetangga.

Pakar telematika yang berpengalaman dengan face recognition, Roy Suryo, mempertanyakan keputusan penetapan tersangka dengan data face recognition yang keliru.

"Sepanjang pengalaman yang ada, program face recognition itu presisi dan akurat. Persentase hasilnya sesuai parameter-parameter ilmiah," ucap Roy kepada kumparan, Kamis (14/4).

Jumpa pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Menurutnya, face recognition analisisnya harus cermat, tidak boleh gegabah. Outputnya, kata Roy, adalah persentase bukan persepsi apalagi opini

"Standar untuk match itu harusnya sekitar di atas 60%, kalau di bawah itu risiko 'dipaksakan' untuk identik," tutur eks politikus Demokrat itu.

"Bahaya kalau salah, merugikan nama baik bahkan nyawa subyek yang diteliti, apalagi telanjur diumumkan. Ambyar!"

- Roy Suryo

Roy menyarankan Polri lebih presisi dalam menyelidiki suatu kasus dengan face recognition, sesuai dengan moto Polri: Presisi. Jika ada kesalahan, harus terbuka meminta maaf.

"Sebaiknya Polri dalam hal ini minta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dan harus cermat serta berhati-hati. Tidak gegabah, asal gercep tapi tidak akurat," saran pakar asal Yogya itu.

kumparan post embed