Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Roy Suryo Juga Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
20 Juni 2022 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun kumparan, laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Tercatat pelapor dalam kasus tersebut seorang warga bernama Kevin Wu.
Hal tersebut dibenarkan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli.
"Saya membenarkan bahwa ada laporan terkait masalah itu. Yang melaporkan inisialnya KW," kata Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (20/6).
Dalam laporan tersebut, Roy dinilai melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama.
Gatot menyebut, pelapor berasal dari umat Buddha Indonesia. Kasus itu sendang dalam penyelidikan kepolisian.
"Korban di sini pelapor mengatakan adalah umat Buddha Indonesia," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan Twitternya yang menyertai foto stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Roy dilaporkan perwakilan umat Buddha bernama Herna Sutana. Dia menjelaskan, apa yang telah dilakukan oleh Roy sangatlah menyinggung agamanya.
Belakangan, Roy sudah menghapus unggahan meme itu. Dalam unggahan lainnya, Roy menyebutkan, meme tersebut bukan dibuat oleh dirinya, melainkan oleh akun lain di Twitter. Dia sudah mengutarakan maaf.
Namun demikian nasi sudah jadi bubur. Unggahan Roy berbuntut panjang, hingga ia sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. Roy juga bahkan melaporkan 3 akun medsos yang dituding pertama kali membuat meme tersebut ke polisi.
Live Update