Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Roy Suryo Penuhi Panggilan Polda Metro, Bakal Ditanya soal Acara Klub Mobil
5 Agustus 2022 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Menpora Roy Suryo telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus meme stupa yang diedit mirip Presiden Jokowi, Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy memenuhi panggilan sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan tambahan ini dilakukan lantaran Roy mengaku sakit dalam pemeriksaan sebelumnya.
Padahal, dalam unggahan yang viral di sosial media, Roy terlihat ceria mengikuti acara klub mobil Mercedes Benz.
"Karena kemarin dalam unggahan di media sosial yang, saya rasa semua masyarakat sudah melihat bagaimana yang bersangkutan melakukan kegiatan touring begitu ya. Yang sebenarnya kalau untuk orang yang sakit seperti yang dikeluhkan, saya rasa itu, tidak mungkin bisa melakukannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8).
Untuk itu, Zulpan menjelaskan, hari ini Roy bakal ditanyakan soal kehadirannya di acara klub mobil tersebut.
"Makanya penyidikan hari ini pun akan menanyakan hal-hal itu. Kenapa kemarin menyatakan sakit begitu," tuturnya.
Dalam kasus ini, Roy Suryo disangkakan atas 3 pasal, Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.
ADVERTISEMENT
Penyidik memutuskan untuk tak menahan Roy dengan alasan kooperatif dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.
Namun, Roy sempat viral terlihat ceria mengikuti acara yang dihadiri oleh komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia di Rest Area Km 11 Jagorawi pada Minggu (31/7). Dia pun telah meminta maaf terkait hal tersebut.
"Namun demikian mohon maaf jika kehadiran singkat saya di Acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka," ujar Roy dalam keterangannya, Rabu (3/8).