Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Alasan Roy Suryo Somasi Kemenpora Terkait Aset Negara
3 Oktober 2018 9:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Roy Suryo, M. Tigor Simatupang, mengatakan tidak ada barang bukti yang dibawa untuk melayangkan somasi ini.
Tigor mengatakan, akan melayangkan somasi ini sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kemenpora tidak memiliki bukti yang jelas atas tuduhan pengambilan aset negara ini," kata Tigor melalui pesan singkat kepada kumparan, Rabu (3/10).
Sebelumnya Roy Suryo memang mengatakan ingin melakukan somasi kepada Kemenpora. Namun kemudian mengatakan ingin bermediasi dengan kemenpora.
Roy Suryo dituduh telah mengambil aset negara yang nilainya mencapai Rp 8-9 miliar. Sebanyak 8.226 barang yang dituduhkan, mayoritas berupa kamera dan perlengkapannya.
Roy kemudian membantah tuduhan ini. Dia mengaku bahwa dirinya difitnah untuk menjatuhkan namanya.
“Untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” ujar Roy dalam keterangannya, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT