Rp 4,7 M Disita dari 8 Polisi yang Diduga Terlibat Suap Seleksi Polri

31 Maret 2017 19:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Delapan orang polisi di Polda Sumsel ini memang terlalu. Mereka mencari keuntungan dalam proses seleksi masuk kepolisian. Saat kasusnya terungkap, ada Rp 4,7 miliar yang disita dari para pelaku.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers di Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto seperti dilansir antara, Jumat (31/3), delapan orang ini diduga terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015-2016.
"Disita uang sebesar Rp4,7 miliar dari rekening yang ada," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta.
Penerimaan anggota Polri (Foto: polri.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Penerimaan anggota Polri (Foto: polri.go.id)
Menurut dia, delapan polisi tersebut terdiri atas sejumlah perwira menengah dan bintara di Polda Sumsel. Dalam rekrutmen calon anggota Polri, kata Rikwanto, Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi.
"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," katanya.
Kasus ini terungkap setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bersama dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan penyelidikan. Rikwanto mengatakan delapan oknum polisi itu kini masih diperiksa secara intensif. Atas perbuatannya, delapan oknum itu akan dikenai hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
ADVERTISEMENT
"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah, sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.