RS Bina Estetika Tolak Bersaksi Soal Ratna Sarumpaet

Pihak RS bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta, menjadi saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Tapi, pihak rumah sakit menolak bersaksi sebelum ada perintah pengadilan.
"Kami pada prinsipnya tidak bisa membeberkan data medis sebelum ada perintah pengadilan," kata Arrisman selaku kuasa hukum RS Bina Estetika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Menurut Arrisman, sejak siang hingga sore tadi, penyidik bersama dengan pihak rumah sakit hanya membicarakan seputar pemberitaan yang beredar terkait rumah sakit. Tidak ada pembicaraan lain selain itu.
"Kita baru mau di BAP kalau sudah ada perintah dari pengadilan. Tapi informasi tadi saya dengar, penyidik sudah mengajukan ke pengadilan jadi kita tunggu saja," ucap Arrisman.

Selain itu, penyidik telah merencanakan pemanggilan kepada tiga orang dari pihak Bina Estetika terkait kasus ini. Mereka adalah direktur rumah sakit, seorang dokter, dan seorang perawat.
"Belum ada agenda pemeriksaan. Kita menunggu putusan pengadilan. Tapi pada prinsipnya kita siap jika nanti harus menjalani pemeriksaan," imbuh Arrisman.
Terkait dengan kondisi Ratna selama menjalani operasi sedot lemak pipi di Bina Estetika, Arrisman enggan berbicara lebih jauh. Ia kembali menegaskan pihaknya akan membeberkan seluruh data yang ada termasuk rekam medis jika sudah menerima permintaan dari pengadilan.
"Kita mengatakan ada pasien berinisial RS. Kita tunggu perintah pengadilan, kita tidak mau buka sebelum itu," tutupnya.
