RS di Bali Kebanjiran Penitipan Jenazah Selama Upacara Adat

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ngaben massal Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ngaben massal Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Sejak tanggal 31 Januari hingga 12 April 2019, sejumlah umat Hindu di Bali merayakan upacara Panca Wali Krama. Upacara ini diadakan setiap 10 tahun sekali untuk menjaga keharmonisan alam dengan puncak acara akan digelar di Pura Besakih pada 20 Maret.

Selama upacara ini berlangsung, umat Hindu dilarang untuk melakukan ngaben, upacara kremasi. Umat Hindu percaya bila ada prosesi ngaben maka kesucian udara akan tercemar.

Biasanya, orang yang meninggal selama periode upacara maka jenazahnya akan dititipkan di Rumah Sakit atau dikubur.

"Kalau di Bali, setiap ada upacara besar seperti Panca Wali Krama diyakini kalau orang meninggal itu rohnya itu belum bisa untuk ngayah (mempersembahkan pengabdian) karena ada upacara besar dan belum bisa dibersihkan. Kalau ada pembakaran mayat saat upacara itu diyakini udara tidak akan suci," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia I Gusti Ngurah Sudiana, Kamis (28/2).

"Maka untuk menghindari itu orang yang meninggal saat upacara dikubur atau dititip, sehabis upacara di Besakih baru bisa dikubur. Sehingga udara kesucian bisa terjamin," imbuhnya.

RS di Bali pun turut memberikan pelayanan penitipan jenazah bagi umat Hindu yang tengah mengadakan upacara.

Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Kresna. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Kresna mengatakan, RSUP Sanglah memiliki ruang penitipan jenazah dengan daya tampung 52 jenazah yang terdiri atas 32 tempat di freezer dan 20 di peti mati.

Sementara itu sejak Januari 2019 hingga hari ini, kata Kresna, ada sebanyak 41 jenazah titipan di RS Sanglah. Jenazah itu dititipkan dengan ongkos sewa Rp 304 ribu untuk freezer dan Rp 150 ribu untuk peti mati per hari.

"Biasanya setiap hari jelang upacara Panca Wali Krama kami menerima jenazah 2 hingga 3 jenazah per hari. Setiap keluarga kan punya alasan sendiri untuk menitipkan jenazahnya. Untuk waktu penitipan itu juga tergantung pihak keluarga. Ada yang dua hingga tiga hari, ada juga yang mencapai satu bulan, " kata Kresna di RSUP Sanglah.

Selain RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani di Kabupaten Gianyar juga menyediakan jasa penitipan jenazah.

Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar, Ida Komang Upeksa mengatakan, sejak Januari lalu ada sebanyak 13 jenazah titipan yang diterima. Sedangkan, kapasitas ruangnya untuk 20 jenazah dengan ongkos sewa Rp 50 ribu per hari.

"Kalau misalnya kapasitas sudah penuh, kami mengimbau agar masyarakat mencari alternatif lain, karena sudah banyak rumah sakit yang menyediakan penitipan jenazah atau ke tempat krematorium," tutup Komang.