RS Kartika Husada Dilaporkan ke Polisi Terkait Alvaro Mati Batang Otak

2 Oktober 2023 14:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara keluarga Benediktus Alvaro Darren (7), Cahaya Christmanto Anak Ampun, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara keluarga Benediktus Alvaro Darren (7), Cahaya Christmanto Anak Ampun, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Keluarga Benediktus Alvaro Darren (7 tahun), anak yang divonis mati batang otak usai menjalani operasi amandel, melapor ke Polda Metro Jaya. Pihak keluarga mempolisikan sejumlah dokter di RS Kartika Husada Bekasi atas dugaan kelalaian.
ADVERTISEMENT
"Melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan. Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut," kata pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun kepada wartawan, Senin (2/10).
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Dalam laporannya, para terlapor disangka melanggar Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023.
Dugaan tindak pidana ini, kata Christmanto, bermula saat proses operasi amandel yang dijalani Alvaro pada Selasa (19/9). Namun setelah operasi rampung, ia tak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Lalu di hari setelah hari ketiga itu, dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," jelas dia.
"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan, yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," lanjutnya.
Upaya komunikasi dengan pihak RS, diklaim Christanto sudah dilakukan. Pihak keluarga juga mencoba meminta rekam medis korban, namun tak diberikan.
"Kami meminta rekam medis kepada pihak RS Husada. Di situ ada perdebatan panas dan keributan sehingga mereka mau memberikan resume hasil medis, tapi tidak memberikan rekam medis. Itu dua hal yang berbeda. Kami tidak tahu apa alasan tidak diberikan rekam medis ini, kenapa tidak ditunjukkan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas hal ini, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Christanto berharap, penyidik bisa segera mengusut kasus ini secara cepat.
"Kami mengharapkan kembali kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respons yang cepat juga," katanya.

RS Menyatakan Tindakan Operasi Sudah Sesuai

kumparan mendatangi RS Kartika Husada dan meminta penjelasan. Pihak RS memberikan rekaman konferensi pers yang pada intinya menyatakan tindakan operasi sudah sesuai.
"Namun di masa pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan," kata dr. Rahma Indah P., juru bicara RS Kartika Husada, sebagaimana rekaman itu.