Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rudy Salim Sebut Sudah Lapor PPATK soal Jual Beli Mobil Tesla ke Indra Kenz
18 Maret 2022 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rudy Salim mengatakan penjualan mobil Tesla kepada Indra Kenz sudah dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Itu sudah lapor [PPATK ],” kata Rudy kepada wartawan, Jumat (18/3).
Sementara itu, kuasa hukum Rudy Salim, Frank Hutapea mengatakan pemeriksaan hari ini guna membantu penyidik dalam proses penyidikan kasus Indra Kenz.
“Intinya kita datang menghormati penyidikan dan pemeriksaan sudah selesai, sekarang pengen pulang, terima kasih,” jelasnya.
Diketahui, pemeriksaan itu karena Rudy Salim sempat terlibat jual beli mobil Tesla Model 3 Standard Range Plus seharga Rp 1,5 miliar dengan Indra Kenz. Mobil itu kini telah disita penyidik.
Pembelian mobil listrik tersebut sempat membuat heboh lantaran Indra Kenz mengaku saat itu dirinya sedang bosan lalu iseng memesan Tesla Model 3 di situs jual beli daring.
ADVERTISEMENT
Tesla di Indonesia bisa dikategorikan sebagai mobil mewah. Salah satu importir umum yang meniagakannya adalah Prestige Motorcars dan Itali Auto di Batam.
Di atas kertas, tenaganya bisa menghasilkan 283 dk dan torsi 450 Nm, dengan transmisi single speed. Mobil listrik ini bisa melesat dari 0 ke 100 km/jam hanya dalam 5,6 detik dan bisa mencapai kecepatan maksimum 225 km/jam.
Saat ini, polisi tengah memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.
ADVERTISEMENT