Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Rumah Ber-SHM di Bekasi yang Digusur Salah Sasaran, Nusron: Bukan Objek Sengketa
7 Februari 2025 16:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mendatangi perumahan Cluster Setia Mekar 2 di Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, pada Jumat (7/2).
ADVERTISEMENT
Cluster ini menjadi perbincangan lantaran terjadi penggusuran padahal warga memegang sertifikat hak milik (SHM) yang sah.
Menurut Nusron, telah ada 5 rumah yang dieksekusi, rata dengan tanah. "Ini lokasi 5 rumah. Dulu ini bertiga, ibu ini bertiga dari 5 orang yang rumahnya sudah digusur," katanya.
Nah, eksekusi itu menurut Nusron tidak sesuai prosedur.
"Pertama salah prosedur, harusnya melalui pengukuran terlebih dahulu. Sesuai PP 18 Tahun 2021 akibat belum pernah diukur, maka tidak tahu mana yang harus digusur mana yang tidak, karena objeknya apakah sama atau tidak, belum bisa dipastikan," katanya.
"Nah setelah kami cek, (memperlihatkan peta) ini yang disengketakan ini, yang tebal ini, ternyata setelah kami cek, 5 lokasi tanah ini rumah ini tadi, kami cek, ternyata di luar peta dari objek yang disengketakan, di (luar sertifikat nomor) 706 tadi, di luar itu. Ini mereka beli dari masyarakat," kata Nusron.
ADVERTISEMENT
Nusron Akan Perjuangkan Ganti Rumah yang Digusur
Nusron menjelaskan alasan memperjuangkan rumah yang digusur: "Karena beliau membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau toh ada konflik, korban. Mereka tidak pernah terlibat di situ semua. Harusnya kalau eksekusi pun harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, tidak dengan prinsip ketidakmanusiaan main gusur, kan itu ada orangnya, harusnya diganti dulu, kerahiman dan sebagainya," kata politikus Golkar ini.