RUU Kekhususan Jakarta Masih Dibahas, Target Selesai Pekan Depan

1 Agustus 2023 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengungkap pihaknya masih membahas RUU Kekhususan Jakarta. Menurutnya, masih ada sejumlah masukan internal yang perlu diakomodir RUU ini.
ADVERTISEMENT
"Iya ini masih dalam proses dan di internal kita pun sedang dibahas ya per masing-masing asisten untuk kita bisa memberikan masukan. Karena ini kan bukan ranahnya DKI Jakarta, tetapi kita ini adalah objek," kata Joko di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (1/8).
"Sehingga kita memberikan masukan sebaiknya apa saja yang bisa dimasukkan ke dalam rencana atau rancangan undang-undang itu tadi," imbuh dia.
RUU Kekhususan Jakarta, saat ini sedang digodok untuk menyiapkan Jakarta sebagai pusat perekonomian, bisnis, dan kota global, saat nantinya ibu kota dipindah ke IKN.
Joko menerangkan, yang masih perlu dikaji, yakni terkait struktur pemerintahan. Sementara masukan dari masyarakat itu sudah ditampung.
Joko juga memastikan pembahasan dapat segera rampung. Sebab pertemuan dengan Kemendagri membahas tiap pasal RUU hingga uji publik sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sementara, Pemprov DKI Jakarta menjadi tuan rumah dalam Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals (MGMAC) dan ASEAN Mayors Forum (AMF) 2023 pada 1-2 Agustus. Forum gubernur hingga wali kota se-ASEAN ini merupakan wadah tukar pengalaman untuk menyelesaikan persoalan tata kota.
Joko mengatakan, hasil pembahasan dalam acara ini juga akan menjadi pertimbangan pembentukan RUU Kekhususan Jakarta.
"Ya, kita atur dari Kementerian Dalam Negeri. Kita ikuti mereka yang semuanya yang menyelesaikan ya. Itu juga bisa ditanyakan ke Kementerian Dalam Negeri kita secepat mungkin kita selesai," terang dia.
"Jadi sebenarnya sudah intens di bawah per masing-masing asisten. Nah, minggu depan kita akan bahas dengan Pak Gubernur, sudah selesai," tambah dia.
Sudah Dibahas di Kemendagri
Sejumlah gedung bertingkat terlihat dari Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Pemprov DKI Jakarta dan Kemendagri sempat menggelar konsultasi publik tentang Daerah Khusus Jakarta pada 8 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam konsultasi publik yang dihadiri oleh akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pelaku dunia usaha dan asosiasi profesi, dibahas bagaimana upaya Jakarta bertransformasi dari Kota Kekhususan menjadi Kota Global dalam bidang perekonomian.
Aspirasi dari kegiatan konsultasi publik ini akan dimasukkan di dalam RUU Kekhususan Jakarta yang selanjutnya akan dibahas dalam DPRD DKI Jakarta oleh Pansus IKN.
Setelah rampung, RUU Kekhususan ini akan dibawa ke Kemenkopolhukam untuk diserahkan ke Presiden. Terakhir, RUU ini akan didiskusikan dalam rapat terbatas sebelum diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang.