RUU Perampasan Aset, Fraksi PKB Soroti Aset Bukan Hasil Korupsi tapi Ikut Disita

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Politikus PKB Hasbiallah Ilyas ditemui setelah pendaftaran RK-Suswono di KPU Jakarta, Rabu (28/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PKB Hasbiallah Ilyas ditemui setelah pendaftaran RK-Suswono di KPU Jakarta, Rabu (28/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana tetap berpotensi melanggar hak asasi manusia. Hal itu ia sampaikan dalam RDPU bersama sejumlah pakar pidana di DPR, Senin (6/4).

“Apa yang berikutnya yaitu perampasan aset ini diusulkan atau dirancang untuk merampas aset hasil tindak pidana khusus kejahatan korupsi tanpa menunggu pidana tetap yang dijatuhkan kepada pelakunya,” ujar Hasbiallah.

“Jelas ini, Pak. Ini melanggar hak asasi manusia tanpa—tanpa keputusan pengadilan. Bagaimana itu mengambil?” ucap Hasbiallah.

Ia juga mencontohkan kasus yang menurutnya pernah terjadi, ketika aset disita meski tidak seluruhnya berasal dari hasil korupsi.

“Ada, Pak, ada satu kasus yang tidak perlu saya sebutkan, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, Pak. Sekian banyak asetnya diambil, itu terjadi tahun 2019. Saya tidak menyebutkan kasusnya itu apa. Itu diambil aset koruptor itu semua, salah satu kementerian,” tutur Hasbiallah.

Komisi III RDP dengan pakar untuk menerima masukan terkait RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senin (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Hasbiallah menilai pengembalian aset yang tidak terkait tindak pidana tetap menyisakan dampak reputasi bagi pemiliknya.

“Diambil, padahal berapa banyak aset yang diambil itu aset yang benar, bukan aset-aset hasil korupsi. Setelah itu dikembalikan, tapi setelah dikembalikan namanya kan sudah jelek, Pak. Andai kata itu barang, ini kasus fakta, Pak," tuturnya.

"Barang itu mau dijual, orang enggak berani. Karena sudah dipasang plang: ‘Ini disegel karena ini karena hasil korupsi, disegel oleh salah satu APH’,” tandas Hasbiallah.