Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
RUU Sisdiknas Jadi Inisiatif DPR, Mendikdasmen Harap Disusun Sebaik-baiknya
22 April 2025 20:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berharap Revisi Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disusun dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
RUU tersebut menjadi salah satu RUU yang akan dibahas di DPR oleh Komisi X karena masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
“Soal Sisdiknas sekarang kan pembahasan masih terus berjalan. Sekarang masih terus berjalan dan kami juga sudah dalam proses Beberapa kali pertemuan dengan DPR. Karena ini kan inisiatif DPR kan,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).
Mu'ti mengungkapkan, dalam pembahasan revisi UU tersebut, baik DPR maupun pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen akan saling merancang naskah akademik untuk revisi pasal-pasal dalam beleid tersebut.
“Kami akan melakukan upaya-upaya bagaimana agar undang-undang ini dapat disusun dengan sebaik-baiknya. Termasuk selain DPR menyusun masalah akademik, kami juga menyusun masalah akademik,” urainya.
ADVERTISEMENT
“Sehingga nanti, mudah-mudahan pada tahun ini revisi undang-undang Sisdiknas itu dapat selesai,” imbuhnya.
Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas, dalam waktu dekat Panja akan segera membahas RUU ini dengan pemerintah.