Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius Siahaan di RM Cafe, Cengkareng, Kamis (25/2). Dalam penembakan itu, 3 orang tewas, satu orang luka-luka. Korban tewas salah satunya anggota TNI AD, Sinurat.
ADVERTISEMENT
Penembakan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, para pengunjung langsung berhamburan keluar cafe sesaat setelah suara tembakan terdengar.
"Ada tembakan, sampai para pengunjung perempuan di dalam dibawa keluar," ujar salah seorang pedagang yang berdagang di depan RM Cafe, dikutip dari Antara, Kamis (25/2).
Dia menyebut, RM Cafe memang tidak pernah tutup meski Jakarta tengah dalam status PSBB dan PPKM. Termasuk saat peristiwa penembakan terjadi.
"Buka terus tempatnya, biasanya saya jualan dekat sini, sampai mau pagi pun masih buka," tambahnya.
Kini, Cornelius sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penembakan berawal dari cekcok antara pegawai dengan Cornelius. Pegawai kafe menyodorkan tagihan Rp 3,3 juta kepada Cornelius, tapi dia tidak terima.
ADVERTISEMENT
Sinurat yang juga bekerja sebagai keamanan kafe menghampiri Cornelius. Bukan kata damai, Pelaku mengeluarkan pistol dan menembakkan kepada Sinurat dan 3 pegawai lainnya.
Tak butuh waktu lama bagi Polri untuk menangkap Cornelius. Pria yang tengah mabuk itu langsung dibawa ke Polsek Kalideres, tempatnya berdinas.