Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Saat Keluarga Polisi yang Ditembak Oknum TNI di Lampung Mengadu ke Jakarta
26 Maret 2025 5:07 WIB
·
waktu baca 6 menit
ADVERTISEMENT
Keluarga dari tiga polisi yang tewas ditembak oknum TNI di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, berangkat ke Jakarta menemui tim hukum Hotman Paris, mendesak agar pelaku segera diproses hukum.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya mereka mendesak agar pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini memang para pelaku sudah berstatus tersangka. Hal itu diumumkan pada Selasa (25/3) kemarin. Berikut rangkuman persitiwanya:
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa kemarin, keluarga dari AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib mengungkapkan kekecewaan mereka.
Mereka mempertanyakan mengapa penetapan tersangka belum dilakukan meskipun sudah ada pengakuan dari dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat.
“Kami sudah menunggu sampai hari ini, sembilan hari belum ada penetapan tersangka dari pelaku, kami bingung, kami harus ke mana mencari keadilan,” ujar Parwati, kakak dari AKP Lusiyanto, dalam konferensi pers yang didampingi Hotman Paris.
Parwati sangat terpukul dengan kepergian adiknya yang sudah bertugas sebagai Kapolsek Negara Batin selama tiga tahun.
ADVERTISEMENT
Hotman Paris menegaskan bahwa tim hukumnya tidak mencampuri isu lain di balik kasus ini, seperti dugaan adanya permainan uang dalam perjudian sabung ayam. Ia hanya ingin memastikan hukum ditegakkan dan tersangka segera diproses.
“Sejak awal kami tidak mau masuk ke ranah itu. Kami hanya ingin kejelasan, mengapa dua oknum TNI yang sudah mengaku menembak hingga hari ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Hotman.
Menurut Hotman, ada keanehan dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa 9 hari adalah waktu yang terlalu lama untuk menetapkan tersangka, apalagi ketika pelaku sudah mengaku dan saksi-saksi sudah ada.
“Sudah 9 hari sudah berlalu, 2 jam setelah penembakan, sudah menyerahkan diri. Kemudian malamnya satu lagi. Tapi kenapa 9 hari sampai hari sampai jam 10 tanggal hari ini sudah 9 hari belum ditetapkan tersangka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tangis Ibu Briptu Ghalib: Harapan Keluarga Satu-satunya Pergi untuk Selamanya
Suryalina, ibu almarhum Briptu (Anumerta) Ghalib, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan momen ia kehilangan anak satu-satunya yang tewas dalam insiden penembakan di Lampung.
“Waktu hari Senin itu jam setengah 6 (sore) dapat kabar anak saya ditembak, anak satu satunya. Saya berharap anak saya yang ditembak bukan bagian vitalnya tangan atau kaki,” ujar Suryalina dalam konferensi pers bersama keluarga korban lain didampingi tim hukum Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3).
“Terus nggak lama itu saya dapat kabar anak saya ditembak, dikasih kabar anak saya kritis kritis ke rumah sakit, habis saya salat Magrib itu dikasih kabar kalau anak saya sudah meninggal,” tambahnya sambil menyeka air mata.
ADVERTISEMENT
Kejadian yang memilukan itu cukup memukul Suryalina. Ia berharap kematian anaknya bisa segera diusut tuntas. Apa lagi sejak ayahnya meninggal dunia bulan Februari lalu, Briptu Ghalib merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
“Dia anakku satu-satunya, harapan saya menggantikan bapaknya tapi dia meninggal,” katanya dengan suara bergetar.
Cerita Salsabila: Setahun Tak Bertemu, Bapak Sudah Kaku di Ruang Autopsi
Salsabila, putri dari Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, tak kuasa menahan tangis saat mengenang momen terakhir bertemu ayahnya.
Suaranya tercekat. Matanya nanar. Isak tak terbendung dan air mata mengucur ke pipi. Matanya bergetar sembari mengatakan, “Satu tahun saya tidak ketemu bapak saya. Saya bertemu, bapak saya sudah kaku di ruang autopsi," ujar Salsabila, di Kelapa Gading didampingi Hotman Paris, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
"Saya anak satu-satunya, satu tahun saya mau pulang, bapak saya udah enggak ada,” lanjut Salsabila. Salsabila tinggal berjauhan dengan ayahnya.
Salsabila tinggal di Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel. Sedangkan Iptu Lusiyanto bertugas di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Lusiyanto merupakan salah satu dari tiga polisi yang tewas dalam insiden penembakan saat membubarkan sabung ayam di Lampung. Mereka yang gugur dalam insiden itu adalah Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
Mau ke Jakarta, Istri Polisi yang Ditembak di Lampung Dihalangi Oknum
Tim hukum Hotman Paris mengungkapkan bahwa dua istri polisi korban penembakan di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, sempat dihalangi oleh oknum aparat saat hendak berangkat ke Jakarta.
“Jadi yang hadir di sini terkait dua korban. Istri dari Kapolsek (AKP Lusiyanto), saya sudah bikin video barusan istri dari kapolsek mau berangkat ke sini kemarin katanya dicegat di jalan oleh oknum,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Putri Maya Rumanti, tim Hotman 911, istri dari AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus sudah dalam perjalanan ke Jakarta pada Senin (24/3) malam. Namun, di tengah jalan, mereka dipaksa kembali dengan alasan ada kunjungan Kapolri ke Lampung.
ADVERTISEMENT
“Mereka tetap melanjutkan perjalanan, tapi lagi-lagi mereka dikejar oleh oknum anggota Polsek Wadang, Polres OKI Timur, Sumatera Selatan,” ujar Putri Salah satu Anggota Tim Hotman.
“Akhirnya mereka kembali lagi terpaksa ikut kembali ke rumah dan sampai pagi rumah mereka masing-masing dijaga oleh anggota polsek yang sebelumnya tidak pernah,” ujar Putri.
Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi Lampung hingga Tewas
Anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan 3 Polisi tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Ia mengatakan anggota TNI yang menjadi tersangka penembakan itu Kopral Dua (Kopda) B dan tersangka perjudian Pembantu Letnan Satu (Peltu) YLH.
"Dapat kami sampaikan, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," katanya.
Eka menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah adanya barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan tim investigasi TNI-Polri.
Ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Kopda B mengakui telah melakukan penembakan terhadap anggota Polri di lokasi kejadian.
"Kedua anggota TNI Kopda B dan Peltu YLH saat ini telah ditahan dan diamankan di Denpom II/3 Lampung," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Tembak Tiga Polisi di Lampung hingga Tewas, Kopda B Terancam Hukuman Mati
Anggota TNI Kopral Dua (Kopda) B tersangka kasus penembakan tiga Polisi Lampung hingga tewas terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup hingga mati, Selasa (25/3).
Ws Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan, Kopda B telah menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi di Lampung.
"Pelaku penembakan ini adalah Kopda B dan yang bersangkutan sudah mengakui menembak tiga korban itu," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Selasa (25/3).
Kopda B dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) jo Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa).
Isi Pasal yang disangkakan kepada Kopda B.
ADVERTISEMENT
Pasal 340 KUHP: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."