Saat Menteri Kabinet Merah Putih, Dasco hingga Puan Hadiri May Day di Monas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyapa para elemen buruh saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyapa para elemen buruh saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Peringatan May Day 2025 di Jakarta diwarnai kehadiran para pejabat politik. Mulai dari Presiden Prabowo Subianto, menteri-menteri, hingga pimpinan DPR dan MPR.

Pantauan di lokasi, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Selain itu, hadir pula Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Acara dibuka dengan musik-musik dari band Ibu Kota. Tampak serikat buruh sudah memadati kawasan Monas sejak pagi tadi. Mereka membawa bendera-bendera serikat buruh.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Sementara itu, saat tiba, Prabowo langsung menyalami para buruh. Ia dikawal paspampres dan didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya, Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Para buruh yang di lokasi terlihat antusias menyalami Prabowo. Mereka mencoba untuk foto bersama juga berteriak "Prabowo, Prabowo, Prabowo!"

Dalam peringatan May Day ini, buruh membawa 6 tuntutan:

  • Penghapusan sistem outsourcing;

  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);

  • Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

  • Realisasi upah layak;

  • Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi;

  • Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).