Saat Saf Jemaah Salat Jumat di Masjidil Haram Lebih Rapat
ADVERTISEMENT
Foto salat Jumat di Masjidil Haram pada 27 Agustus 2021 menyita perhatian. Hal ini karena saf jarak antarjemaah (physical distancing) tampak rapat.
ADVERTISEMENT
Biasanya, jarak antarjemaah di Masjidil Haram sekitar 1,8 meter. Tapi, tangkapan kamera pada Jumat (27/8), jemaah salat yang mengambil tempat di salah satu area di Mataf (area di sekitar Ka'bah tempat Tawaf) tampak lebih rapat.
Sedangkan di area lainnya, jemaah masih ada yang menerapkan jarak lebih lebar.
Foto-foto tersebut diunggah oleh otoritas Makkah dan pengelola Masjidil Haram di akun medsosnya.
Jemaah yang diperkenankan salat di area sekitar Ka'bah (Mataf) hanyalah jemaah umrah saja. Jemaah umrah laki-laki ditandai dengan memakai baju ihram warna putih. Jemaah umrah juga bisa salat di dalam masjid.
Sedangkan jemaah salat non-umrah, wajib salat di dalam masjid.
Saat salat Jumat digelar, suhu udara mencapai 42 derajat Celsius. Meski terik, jemaah umrah lebih banyak yang memilih salat di area Mataf yang disediakan untuk salat.
ADVERTISEMENT
Sebelum pandemi, jemaah salat dengan merapatkan pundak atau bahu dengan jemaah di sebelahnya, sehingga barisan salat tampak rapat. Namun, setelah pandemi datang, pengelola Masjidil Haram membatasi jumlah jemaah dan menerapkan jaga jarak.
Pada salat Jumat (27/8) yang bertindak sebagai khatib dan imam salat adalah Syeikh Maher Al-Muaiqly.
Saat ini, jemaah umrah yang diizinkan datang sebanyak 60 ribu orang per hari dan dibagi beberapa slot waktu. Sebagaimana jemaah umrah, jemaah salat non-umrah juga diperkenankan datang dengan mendaftar lewat aplikasi lebih dulu. Mereka yang memasuki masjid terbesar di dunia itu harus sudah divaksin.
Ke depan, pengelola Masjidil Haram akan meningkatkan jumlah jemaah umrah menjadi 90 ribu orang/hari dan meningkatkan lagi 120 ribu orang/hari atau 3,6 juta per bulan.
Untuk menampung penambahan jemaah, pengelola Masjidil Haram memperpendek saf physical distancing jemaah salat. Stiker-stiker jaga jarak ditata.
ADVERTISEMENT