Antusiasme Tinggi, Kenapa Indonesia Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi?

28 Agustus 2021 21:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah umrah di Masjidil Haram setelah musim haji berakhir pada 23 Juli 2021. Foto: gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah di Masjidil Haram setelah musim haji berakhir pada 23 Juli 2021. Foto: gph.gov.sa
ADVERTISEMENT
Umrah menjadi salah satu ibadah yang sangat dirindukan oleh para muslim di Indonesia. Namun, akibat pandemi COVID-19, kesempatan jemaah untuk bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci terenggut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Indonesia terus berkoordinasi dengan Arab Saudi dalam mengupayakan pencabutan suspend atau travel ban, sehingga calon jemaah bisa segera diberangkatkan umrah.
Soal lobi Umrah, Direktur pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin, mengatakan Arab Saudi menyambut harapan Indonesia dengan sangat baik.
“Kemarin kita sudah dua kali ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta. Kami membahas soal umrah, vaksin, [kebijakan] suspend, tanggapannya sangat baik,” ungkap Nur Arifin kepada kumparan, Sabtu (28/8).
Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umrah terbesar di dunia. Kehadiran jemaah dari Indonesia berpotensi membantu Arab Saudi mencapai target jumlah jemaah umrah per bulannya.
ADVERTISEMENT
Dengan “antusiasme” dari kedua belah pihak, lantas, mengapa Arab Saudi belum mengizinkan Indonesia untuk memberangkatkan jemaah Umrah?
Suasana Masjidil Haram kian ramai setelah kapasitas jemaah umrah ditambah menjadi 2 juta per bulan mulai 9 Agustus 2021. Foto: Makkah Region
Nur Arifin menjelaskan, terdapat tiga kementerian di Arab Saudi yang mengurus ibadah haji dan umrah.
Meskipun sama-sama ingin bisa menyelenggarakan umrah, ketiga kementerian tersebut memiliki kekhawatirannya masing-masing.
“Di sana ada tiga kementerian yang banyak berbicara soal Haji dan Umrah. Yang pertama, Kementerian Haji dan Umrah. Sudah sangat berjuang terus, sudah mengeluarkan Surat Edaran bahwa per 1 Muharam 1443 [Hijriah] dibuka Umrah. Namun, Kementerian Dalam Negeri masih menerapkan suspend larangan penerbangan ke Arab Saudi, karena COVID-nya masih tinggi, salah satunya Indonesia,” papar dia.
Senada dengan Kemendagri, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga sangat berhati-hati dengan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Yang menjadi kunci dari ketatnya aturan umrah Arab Saudi ini adalah: berkaca dari kasus COVID-19 yang pernah terjadi di India.
Seperti diketahui, pada Maret hingga Juni lalu, India digempur tsunami corona setelah berlangsungnya festival keagamaan Kumbh Mela yang melibatkan ribuan jemaah agama Hindu.
Suasana salat Jumat di Masjidil Haram saat penutupan umrah, Jumat (9/7). Foto: gph.gov.sa
“Kasus di India menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Arab Saudi untuk berhati-hati jangan sampai mengumpulkan orang untuk urusan ibadah, haji atau umrah itu, menjadi tempat pengembangbiakan virus. Mereka sangat hati-hati,” jelas dia.
Melihat kasus corona di Indonesia yang mulai sedikit melandai, Nur Arifin berharap jemaah dari RI bisa segera berangkat umrah. Namun, tetap dengan protokol kesehatan seperti yang disyaratkan Arab Saudi.
"Kami terus koordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal data-data baik ini, sudah mulai melandai. Dan nanti ketika Pak Menag di Saudi, [data] ini dapat menjadi bargaining yang hebat dan bagus untuk membuka suspend. Mudah-mudahan berhasil," harap Nur Arifin.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tantangan soal vaksin COVID-19 untuk calon jemaah sudah terjawab. Arab Saudi telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm yang dipakai di Indonesia.
Tetapi, penerima dua dosis Sinovac atau Sinopharm tetap harus menerima suntikan dosis ketiga dari vaksin yang sudah disetujui Arab Saudi: Pfizer/BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.