Saat Saut Situmorang Ingatkan AKP Robin: Ke KPK antara Kamu dan Tuhanmu Saja

29 Agustus 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang melambaikan tangan saat tiba untuk menghadiri undangan diskusi di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/12).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang melambaikan tangan saat tiba untuk menghadiri undangan diskusi di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang ternyata sempat memberikan arahan kepada AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) ketika masih menjadi penyidik KPK. Arahan ini diberikan Saut sekitar tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kepada Robin, Saut menyampaikan bagaimana idealnya bekerja di KPK. Ia juga memberitahu Robin dan beberapa penyidik lain soal risiko menjadi pegawai KPK.
"Saya bilang datanglah ke KPK, antara kamu dengan Tuhan kamu saja. Jangan kamu datang dengan istrimu. Apalagi dengan pasukan-pasukanmu. Kamu akan di-remote dari luar. Itu saya pernah ngomong seperti itu. Nah, itu risiko-risikonya," ujar Saut dalam diskusi 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' yang digelar ICW, Minggu (29/8).
AKP Robin merupakan penyidik KPK asal Polri yang diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Suap dimaksudkan agar Robin mengurus penghentian kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Lebih lanjut, Saut menjelaskan, di masanya, penyidik KPK selalu diminta didampingi dua atau empat orang ketika hendak bertemu seseorang terkait perkara. Ini dilakukan untuk meminimalisasi munculnya risiko bocornya detail suatu perkara.
ADVERTISEMENT
Namun, Saut menyesalkan hal ini tak terjadi lagi di KPK saat ini.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Dia nggak paham risiko-risiko seperti itu. Apakah detail-detail itu masih diperlukan di KPK? Itu pilihan kita. Persoalannya kita mau negeri ini jadi lebih baik atau enggak," kata Saut.
"Kita nanti juga bisa mari bertanya waktu SRP [AKP Stepanus Robin Pattuju] ini ketemu dengan oknum DPR itu ada ditemani orang lain enggak? Kalau dulu itu enggak berani, orang itu biasa 2 sampai 4 orang, kalau pun dipanggil, mungkin ada rahasia mau disampaikan, terus menteri dilaporkan dan seterusnya," tutupnya.
KPK sudah merampungkan berkas penyidikan kasus korupsi AKP Stepanus Robin Pattuju. Berkas AKP Robin dinyatakan lengkap bersamaan dengan berkas dari tersangka Maskur Husain. AKP Robin dan Maskur Husain merupakan tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Suap itu terkait pengurusan perkara di KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan, Syahrial disebut menyuap AKP Robin total Rp 1.695.000.000. Suap tersebut agar Robin menghentikan penyidikan KPK di Tanjungbalai yang diduga melibatkan Syahrial.