Sahroni Desak PPATK Ungkap Bendahara 21 Parpol Penerima Aliran Rp 195 M

11 Januari 2024 10:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi dari luar negeri mencapai Rp 195 miliar kepada bendahara 21 partai politik dalam dua tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Bendahara yang dimaksud PPATK bukan hanya yang bendahara umum tapi juga bendahara partai di berbagai wilayah. Temuannya, terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri dari tahun 2022 sebanyak 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
Sahroni mengatakan, PPATK perlu memberikan penjelasan terkait temuan Rp 195 miliar ini. Apakah aliran uang dari luar negeri merupakan pencucian uang atau memang sumbangan dari pihak ketiga.
"Mesti dicek ulang takutnya kita kan enggak bisa negatif thinking duluan yang diinformasikan PPATK, satu hal nanti kalau isu bahwa itu jadi satu temuan, apakah uang itu dikategorikan seolah-olah diduga ada pencucian uang? Atau memang sumbangan," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (11/1).
Oleh sebab itu Sahroni mendesak kepada PPATK untuk membuka siapa saja bendahara 21 parpol yang menerima aliran dari luar negeri ini. Jangan sampai PPATK hanya melempar isu di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia bilang 21 parpol, mana saja? Kenapa PPATK enggak sebutin semua? Tanggung kalau hanya keluarin isu Rp 195 miliar mengalir ke 21 bendahara parpol. Nanti kalau ada orang gila, laporin PPATK 'lu buat isu hoaks' kalau enggak bisa buktikan 21 parpolnya," ucap dia.
"Nah jangan kebiasaan selalu mengeluarkan isu, tar ujung-ujungnya enggak ada penjelasan," tambah dia.

Komisi III Bakal Panggil PPATK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini lantas menyoroti nasib dari kasus Rp 349 T yang sempat bikin gaduh pada pertengahan 2023. Sahroni mengatakan, kasus yang berasal dari temuan PPATK ini tidak jelas bagaimana pengusutannya.
"Sama kayak transaksi Rp 349 T, mana? Tolong PPATK jelasin ke publik isu Rp 349 T sampai di mana? Apa yang dilakukan oleh penegakan hukum? Itu belum selesai muncul lagi Rp 195 m," kata Sahroni.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Sahroni meminta PPATK tidak membuat gaduh publik dengan menyebar isu sensitif jelang pencoblosan pada 14 Februari. Selain itu, ia memastikan akan memanggil PPATK setelah DPR selesai reses.
"Kadang pejabat kita tidak pakai senses, sudah tahu lagi rame, ngapain buka-buka ini, kenapa enggak dari kemarin? Kenapa dibuka sekarang ngapain? Kalau sudah dibuka tapi enggak sebut nama partainya juga percuma," kata Sahroni.
"Lu enggak fair juga cuma bilang Rp 195 miliar mengalir ke 21 bendahara parpol, sebutin dong jangan cuma ngomong angka-angka tapi unitnya tidak diungkap," tambah dia.
"Nanti habis reses ada kita rapat kerja pada mitra Komisi III, nanti kita panggil, nanti kita tanya kepada kepala PPATK, setelah tanggal 16 Januari kita panggil mitra Komisi III buat rapat kerja," tutup dia.
ADVERTISEMENT