Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Judol 320 WNA: Siapa yang Menggaji?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan klarifkasi terkait percobaan penipuan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Jakarta, Sabtu (10/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan klarifkasi terkait percobaan penipuan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Jakarta, Sabtu (10/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merespons langkah Polri yang membekuk 320 warga negara asing (WNA) terkait dugaan aktivitas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online yang beroperasi di sebuah kompleks perkantoran di kawasan tersebut. Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar.

Menurut Sahroni, pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Ia meminta seluruh pelaku diproses hukum di Indonesia.

“Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa Polri, ini pengungkapan super besar dalam sejarah pemberantasan judol di dalam negeri. Tapi yang paling penting, seluruh pelaku yang ditangkap ini harus diproses hukum di Indonesia," kata Sahroni kepada wartawan," Senin (11/5).

"Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa terlebih dahulu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tambah dia.

Para WNA pekerja judol dipindahkan ke kantor Imigrasi dari kawasan perkantoran Hayam Wuruk , Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Selain itu, Sahroni meminta Polri bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan membongkar aktor di balik bisnis ilegal tersebut.

“Selanjutnya Polri harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sponsor dari bisnis haram ini. Siapa yang menggaji mereka? Siapa yang memfasilitasi? Pasti ada pemodalnya," tutur Bendahara Umum NasDem itu.

Menurutnya, tidak mungkin ratusan WNA itu bekerja tanpa pemodal.

"Tidak mungkin 300 lebih WNA bisa beroperasi tanpa ada aktor kuat di belakangnya. Dan patut diduga adanya keterlibatan jaringan lokal. Pokoknya mau itu WNA atau WNI, semuanya harus ditangkap, tidak boleh ada pandang bulu. Polri-PPATK harus bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” pungkas Sahroni.

Pengamanan WNA pekerja judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Polri