Sahroni soal Aksi 'Mogok' Massal Hakim: Mereka Wakil Tuhan, Gajinya Harus Besar

8 Oktober 2024 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Anggota DPR periode 2024-2029 Ahmad Sahroni ikut menanggapi aksi hakim di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar aksi 'mogok' cuti bersamaan
ADVERTISEMENT
Para hakim menggelar aksi cuti sebagai bentuk protes karena gaji mereka tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir.
Sekretaris Fraksi NasDem ini berharap para hakim bisa segera mengalami kenaikan gaji, sesuai dengan beban profesi yang mereka tanggung.
“Komisi III tentu akan memperjuangkan kesejahteraan para Hakim. Nantinya Komisi III akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama para stakeholder, termasuk Mahkamah Agung dan juga Menkumham, terkait aspirasi ini," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/10).
"Karena menurut saya, memang sudah seharusnya Hakim mendapatkan gaji yang besar. Itu selaras dengan tanggungan profesinya sebagai perwakilan Tuhan di muka bumi. Jadi pokoknya, Komisi III full support untuk kesejahteraan para hakim, salah satunya dengan mendukung rencana kenaikan gaji,” tambah eks Wakil Ketua Komisi III itu.
ADVERTISEMENT
Sahroni menyebut, Komisi III DPR bakal membantu mendorong dan memastikan kesejahteraan para hakim. Karena bagaimanapun, ia menilai hakim merupakan aktor penentu kualitas keadilan.
“Ada beberapa catatan yang akan sama-sama kita selesaikan. Beberapa di antaranya terkait gaji Hakim yang tak kunjung mendapat kenaikan, tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012, jaminan keselamatan, dan kesetaraan gender di profesi kehakiman. Pokoknya kita akan temukan titik keseimbangannya, agar beban kerja para hakim dapat selaras dengan kesejahteraan yang diterimanya,” kata Sahroni.
Sahroni berharap setelah masalah hakim diselesaikan, para hakim dapat bekerja dengan lebih profesional, objektif dan fokus.
“Karena kualitas keadilan di Indonesia sangat bergantung kepada para hakim. Di sisi lain, bagaimana hakim bisa fokus kalau kesejahteraannya belum terpenuhi seperti ini? Nah itu yang akan kita selesaikan,” tutup Sahroni.
Perwakilan tim Solidaritas Hukum Indonesia (SHI) membawa spanduk yang bertuliskan 'Legalkan & Layakkan Gaji Hakim' saat audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sebelumnya sejumlah perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Audiensi itu terkait dengan aksi cuti "mogok" massal para hakim yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024.
Dalam audiensi itu, perwakilan tim SHI menyampaikan tuntutannya kepada Menkumham, Supratman Andi Agtas, terkait gaji dan tunjangan mereka yang tak kunjung naik selama 12 tahun.
Salah satu perwakilan yang juga merupakan hakim Pengadilan Negeri Sampang, Aji Prakoso, menyebut bahwa tuntutan itu akan segera ditindaklanjuti oleh Menkumham bersama dengan lembaga terkait.