Sahroni soal Lulusan Akpol Paksa Pacar Aborsi: Propam Usut, Jika Terbukti PTDH!

28 Januari 2025 10:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus viral polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.
ADVERTISEMENT
Polisi disebut itu baru lulus Akpol pada 2023. Ia diduga bertugas di Reskrim Polda Aceh.
Sahroni meminta Propam Polda Aceh untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan.
"Saya minta Propam tangani dengan serius," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (28/1).
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Bendahara Umum NasDem ini mengatakan, jika lulusan Akpol itu terbukti melakukan tindakan hukum seperti yang beredar, Propam harus bersikap tegas dan memberi sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.
"Jika (pelaku) terbukti melakukan hal yang tidak sewajarnnya, maka harusnya Polri harus bertindak segera dengan aturan yang berlaku," kata Sahroni.
Sahroni menuturkan, sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku tergantung hasil pemeriksaan. Namun, ia menilai dalam kasus, pelaku layak untuk di pecat tidak dengan hormat (PTDH) jika seluruh tudingan yang ditujukan kepadanya terbukti.
ADVERTISEMENT
"Pelaku layak di-PTDH jika benar terbukti," ucap Sahroni.

Curhatan Korban

Kasus ini terungkap dari tulisan korban di akun media sosialnya. Korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
Korban bercerita ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.
Menurut korban, ia dimarahi dan diancam kalau tidak mau vcs atau video call sex. Selain itu, ia dicekoki obat aborsi, "Biar karier dia aman."
"Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata itu bahaya banget, sampai risikonya sekarang, aku harus bolak-balik terapi di OBGYN," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, korban sudah tidak bersama polisi lulusan Akpol tersebut, dan telah memiliki suami.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Kridiyanto. Foto: Dok. Polda Aceh

Respons Polda Aceh

Sementara Polda Aceh sudah buka suara terkait kasus ini. Oknum polisi itu kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
Joko belum menyebut inisial dan lulusan Akpol tahun berapa yang bersangkutan itu.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan dari polisi lulusan Akpol tersebut.