Sahroni soal Mobil Polisi di Depok Dibakar Ormas: Jangan Kalah Sama Premanisme

21 April 2025 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyoroti kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru Harjamukti, Kota Depok, yang dilakukan oleh sejumlah massa saat tengah menjemput pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Ia mendorong agar aparat kepolisian jangan ragu dan takut dalam menindak aksi premanisme.
“Kita jangan kalah sama premanisme. Kalau 14 anggota sudah maju untuk penindakan penegakan hukum, jangan mundur,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
Bendahara Umum Partai NasDem itu menyinggung soal penembakan kepada polisi oleh oknum TNI di Lampung saat hendak bubarkan judi sabung ayam. Kata dia, kalau dalam penegakkan hukum, maka jangan ragu untuk maju.
“Tapi kalau sudah maju, apa pun sekalipun pertarungan di lapangan, lawan. Jangan kalah dengan premanisme. Nggak boleh,” ungkapnya.
Sebelumnya 3 mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4). Peristiwa itu terjadi saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua ormas setempat.
ADVERTISEMENT
Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Polisi menjemput pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum ini dilakukan setelah dua kali surat panggilan dilayangkan, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Saat dijemput paksa, pimpinan ormas itu melakukan perlawanan terhadap anggota Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. Mengingat tersangka juga merupakan tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.
Ilustrasi mobil patroli dan pengawalan. Foto: Shutterstock
Ketika sekelompok massa tersebut melakukan pengejaran terhadap anggota polisi yang membawa 4 mobil, 3 di antaranya tertahan dan mobil dibakar sampai hangus.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti. 5 Tersangka di antaranya kini sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Melakukan gelar perkara dengan menetapkan 9 tersangka. Melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka, sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Senin (21/4).