Sahroni soal PPDS Undip Bunuh Diri: Jika Benar Korban Dibuli, Pelaku Kena Pidana

17 Agustus 2024 6:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut menyoroti isu perundungan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
ADVERTISEMENT
Isu itu mencuat setelah dokter Aulia Risma Lestari (30 tahun), PPDS Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan tewas di kosannya diduga bunuh diri imbas dirundung.
Sahroni meminta kepolisian bergerak cepat dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, jika ditemukan jejak tindak kekerasan, pelaku bisa dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.
“Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang telah dialami korban. Jangan kira karena dilakukan di institusi pendidikan, para senior ini bisa berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (17/8).
"Karena yang seperti ini merupakan kejahatan, dan telah diatur di dalam hukum kita. Jadi kalau benar terjadi senioritas, bullying, atau bahkan tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Politikus NasDem ini menilai budaya senioritas dan bullying masih menjamur di Indonesia. Ia menekankan tindakan tersebut merupakan aksi kejahatan dan tidak dapat ditolerir.
“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk buat generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang seperti ini masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran. Ini benar-benar menjadi PR buat kita semua untuk bisa memutus rantai budaya buruk tersebut,” tambah Sahroni.
Oleh karenanya, Sahroni meminta agar para pihak terkait terus mengedepankan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.
“Jadi pokoknya dua hal yang harus diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum terkait pidana yang menanti, dan tindakan tegas dalam setiap kasus yang ‘telanjur’ terjadi,” tutup Sahroni.
Undip mengucapkan duka cita atas meninggalnya dokter peserta PPDS Prodi Anestesi FK Undip, 15 Agustus 2024. Foto: Dok Undip
Aulia Risma Lestari merupakan dokter RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menempuh PPDS Prodi Anastesi di Undip bertempat di RS Kariadi Semarang. Aulia ditemukan tewas, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Polisi menduga Aulia bunuh diri karena tak kuat menahan bullying selama menjalani PPDS. Namun dugaan ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, Universitas Diponegoro Semarang buka suara terkait hal tersebut. Berdasarkan hasil investigasi internal Undip, tidak benar Aulia bunuh diri karena bullying.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," tegas Rektor Undip Suharnomo melalui keterangan tertulis, Kamis (15/8).