Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pimpinan MPR siang ini, Rabu (27/11), bertemu dengan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membahas sekaligus meminta pandangan terkait rencana amandemen UUD 1945 .
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, PBNU pun memberikan masukan terkait amandemen UUD 1945. PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden tidak lagi dilakukan lewat pemilu langsung, melainkan dipilih oleh MPR.
"Tentang pemilihan Presiden kembali oleh MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012," ujar Ketum PBNU Said Aqil Sirodj usai pertemuan dengan pimpinan MPR di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Said kemudian menjelaskan mudarat (kekurangan) dari pemilu langsung yang selama ini sudah tampak. Khususnya usai Pemilu Serentak 2019 lalu.
"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial. Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung, enggak ada apa-apa. Tapi apakah selama lima tahun harus kaya gitu?” jelas Said.
ADVERTISEMENT
Said mengatakan pemilu langsung di Indonesia yang lebih banyak memberikan dampak negatif justru tidak menunjukkan nilai demokrasi yang sesungguhnya. Karena alasan inilah PBNU mendorong adanya pemilihan presiden secara tidak langsung lewat amandemen UUD 1945 .
“Demokrasi itu merupakan wasilah untuk menuju keadilan, kesejahteraan rakyat, demokrasi itu alat, media mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau demokrasi menunjukkan kemudaratan, belum tentu demokrasi liberal itu akan memberi manfaat,” kata Said.
Di lokasi yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku akan menerima masukan PBNU tersebut. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, MPR memiliki banyak waktu untuk mengkaji dan mendalami berbagai masukan soal amandemen UUD 1945 khususnya terkait mekanisme pemilihan presiden.
“Intinya PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang langsung karena lebih banyak mudaratnya,” kata Bamsoet.
ADVERTISEMENT